Lensamandalika.com – Diduga berkendara dibawah pengaruh minuman beralkohol, dua pemuda yang saling berboncengan menggunakan sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal. Satu korban meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Jalan Umum Dusun Enjer, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (8/8/2022), sekitar pukul 02.00 WITA dini hari.
Kapolsek Kopang AKP Suherdi yang dihubungi membenarkan hal tersebut, pengendara atau korban meninggal dunia atas nama MRAS (19) laki-laki alamat Dusun Langkek Boe, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.
Sementara identitas rekan korban yang dibonceng adalah AM (17) laki-laki alamat Dusun Bodo Berak, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.
Kronologis kejadiannya Sepeda Motor Honda Revo DR 2084 SU yang dikendarai oleh MRAS yang berboncengan dengan AM datang dari arah selatan menuju ke utara.
“Sesampainya di TKP menabrak tiang Telkom yang ada di sebelah timur jalan” jelas Kapolsek.
Akibat dari kejadian tersebut MRAS meninggal dunia di TKP, sedangkan korban yang dibonceng yakni AM mengalami luka-luka dan dibawa ke Puskesmas Kopang.
Mengetahui informasi tersebut Personel Polsek Kopang langsung menuju TKP dan mengamankan barang bukti serta menghubungi unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah untuk ditangani lebih lanjut. (red/lm)