Lensamandalika.com – Ormas Sasaka Nusantara NTB yang Bermarkas di Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Resmi melaporkan Fathurahman, Direktur NCW ke Polda NTB, Senin (12/9/2022) atas dugaan Penghinaan atau Pencemaran Nama Baik.

Dugaan pencemaran nama baik itu, menurut Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB Lalu Ibu Hajar, dilakukan oleh Fathurahman melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE).

“Di media online, Fathurahman menuduh bahwa ada Penimbunan BBM di Desa Tanak Awu, Pujut Lombok Tengah,” ujar Lalu Ibnu Hajar melalui pres release yang diterima redaksi Lensa Mandalika, Senin (12/9/22).

Lalu Ibnu Hajar Menegaskan, bahwa berita atau informasi yang disampaikan oleh saudara Faturahman, Direktur NCW adalah tuduhan sepihak tanpa dasar atau bukti-bukti.

Karena, lanjut dia, tidak ada penimbunan BBM di Desa Tanak Awu seperti yang diasumsikan dan ditudukannya itu. Karena itu dirinya mendesak Kapolda NTB untuk segera memanggil dan memproses secara hukum.

“Apabila tidak segera diproses, kami khawatir dia akan mengulangi perbuatannya tersebut,” tegas Lalu Ibnu Hajar.

Sukurnya, tutur dia lagi, kemarin pihaknya masih bisa meredam pemuda dan anggota Sasaka Nusantara NTB untuk mencari yang bersangkutan ke rumahnya.

Karena, tandas dia, pihaknya butuh klarifikasi dan pertanggungjawaban atas tuduhan penimbunan BBM di Tanak Awu.

“Jadi sekarang kami Sasaka Nusantara dan Pemuda Tanak Awu mempercayakan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian Daerah NTB. Kami akan kawal terus kasus ini sampai tuntas,” ungkap Ibnu Hajar memungkasi keterangannya. (Red/lm)