Lensamandalika.com – Solidaritas Warga Inter Mandalika (SWIM) membantah angkutan jasa penyebrangan boat JTrip rute Sanur, Nusa Penida, menuju Kute Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) belum mengantongi izin resmi.

Ketua umum SWIM, Lalu Alamin kepada Lensa Mandalika, Kamis (27/10/2022) mengatakan, Ijin operasional fast boat JTrip sudah lengkap, termasuk ijin layar internasional.

“Yang berkompeten tentang perijinan ini adalah sahbandar bukan dishub, kecuali nanti saat ada kantor baru diperlukan legalitas dari daerah,” katanya.

Ditegaskan Lalu Alamin, saat operator Fastboat tersebut menyampaikan rencananya untuk operasi, pihaknya langsung mempertanyakan perihal legalitas, dan menurutnya sudah mendapatkan penjelasan serta ditunjukkan dokumen keabsahan pelayaran.

Menurutnya, sejauh ini telah dilakukan sosialisai dan komunikasi beberapa arah dengan banyak pihak, dan secara umum warga tempatan menyambut baik karena alasan pelibatan yang transparan dan masiv.

“Termasuk Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah juga sudah meninjau langsung, kemarin ketika trial penyeberangan itu dan beliau menyambut baik karena potensi kedatangan wisatawan yang akan semakin tinggi,” bebernya.

Lebih lanjut, Lalu Alamin menyampaikan harapan warga tempatan agar jangan ada pihak yang mencari-cari kesalahan. Terlebih sedikit-sedikit langsung menyinggung izin.

“Kalau mau singgung masalah ijin agar jangan menyoroti satu sisi saja, bongkar semua agar tidak terkesan ada sentimen dan persaingan,” tegasnya.

Warga desa kuta bersama SWIM melalui perangkat desa, kata owner Kuta Cove Hotel itu menyatakan menyambut baik karena ada lapangan kerja yang terbuka, selain itu menurutnya ada harapan kesejahteraan yang besar.

“Statemen ini bukan pembelaan kepada perusahaan tetapi murni suara warga yang berharap banyak hal positif yang akan datang kedepan dengan adanya fast boat langsung dari bali ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi untuk sahabat Lensa Mandalika, JTrip membuka penyeberangan langsung dari dua lokasi setiap harinya dari Bali menuju Mandalika yakni dari Sanur pukul pukul 09.30 dan Nusa Penida pukul 10.30 Wita.

Sementara itu, penyeberangan dari Mandalika menuju Sanur dan Nusa Penida dilayani setiap hari mulai pukul 13.30 Wita dengan kapasitas kapasitas boat 50 penumpang termasuk dengan barang bawaan tamu. Waktu tempuh penyeberangan tersebut tergolong cukup singkat yakni selama 2 jam 15 menit. (red/lm)