Lensamandalika.com – Mahalnya tarif parkir di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika masih menjadi polemik. Ketua Solidaritas Warga Inter Mandalika (SWIM) Lalu Alamin melalui keterangan tertulisnya, Ahad (15/1/2023) mengatakan, hal tersebut adalah akibat langsung dari absennya para pemangku kewenangan dalam menerapkan aturan yang jelas.

Pemangku kewenangan yang ia maksud adalah ITDC sebagai pengelola kawasan, Dinas Perhubungan sebagai perumus regulasi perparkiran maupun Dinas Pariwisata sebagai pemangku kewenangan di bidang kepariwisataan.

“Sejauh ini pihak-pihak terkait masih saling lempar tanggungjawab kewenangan dalam mengatasi polemik ini,” cetusnya.

Keluhan wisatawan mengenai tingginya tarif parkir memang bisa dipahami apalagi pada karcis parkir tertera disclaimer dari pengelola bahwa kehilangan dan kerusakan barang bukan tanggung jawab pengelola. Pengunjung membayar nilai yang jauh lebih tinggi, sementara keamanan atas barang dan kendaraan tidak terjamin.

“Value for money bagi pengunjung kawasan menjadi sangat rendah,” tegasnya.

Dikatakannya, adanya keluhan pengunjung bahwa mereka harus membayar parkir setiap kali pindah dari tempat yang satu ke tempat yang lain memang bisa dimaklumi karena hal tersebut tentu akan menambah pengeluaran selama berkunjung. Namun situasi ini juga tidak bisa dipersalahkan kepada juru parkir karena setiap kantong parkir dikelola oleh pihak yang berbeda dan tidak terhubung satu sama lain.

“Obyek-obyek wisata di kawasan ini juga tersebar di wilayah administratif dusun dan desa yang berbeda sehingga pengelolanya berbeda dan kepentingannyapun juga berbeda,” katanya.

Berdasarkan kondisi faktual di lapangan, khusus untuk kawasan pantai Kuta (Mandalika Beach Park), pengunjung lebih memilih parkir di kantong-kantong parkir tidak resmi karena lokasinya lebih dekat dengan pantai, sementara dari fasilitas parkir yang di sediakan ITDC di dekat Masjid Nurul Bilad pengunjung harus berjalan beberapa ratus meter menuju pantai.

Selain itu, dipilihnya kantong-kantong parkir non resmi itu kemungkinan besar juga disebabkan karena pengunjung tidak mengetahui adanya fasilitas parkir resmi yang disediakan ITDC.

“Bagi pengunjung yang berasal dari luar kawasan, bisa dipastikan mereka tidak mengetahui tentang keberadaan fasilitas parkir resmi yang disediakan ITDC karena ITDC sendiri tidak memberikan informasi yang memadai tentang keberadaan fasilitas tersebut.

“Sejauh ini kami tidak melihat penanda arah yang akan memandu wisatawan menuju fasilitas parkir yang disediakan. Bagi kami warga tempatan pun, fasilitas parkir tersebut terlihat seperti parkir khusus untuk karyawan dan tamu-tamu kantor ITDC.” imbuhnya.

Dia mengusulkan, jika ITDC secara serius berniat memaksimalkan dampak ekonomi, maka ITDC harus selalu mengutamakan sumber daya tempatan. Tapi kenyataannya, untuk pengelolaan kawasan parkirnya, ITDC dinilai terlalu berpihak kepada pemodal.

Alih-alih memberikan kesempatan kepada organisasi pemuda tempatan, ITDC malah menunjuk perusahaan pengelola parkir pihak ketiga.

“Jadi jangan salahkan kalau ada upaya-upaya dari warga tempatan untuk mengambil peran memanfaatkan peluang yang ada. Persoalan muncul ketika tidak ada inisiatif dari pihak-pihak pemangku kewenangan untuk membina dan mengarahkan upaya-upaya tadi agar tetap berpegang pada prinsip penyediaan jasa kepariwisataan yang mengutamakan keramah-tamahan untuk menjaga kenyamanan wisatawan,” urainya.

Dikatakannya persolan parkir tersebut telah menjadi perhatiannya sejak lama. Pihaknya mengaku sudah mendata pimpinan juru parkir di kantong-kantong parkir yang tersebar di dalam kawasan mulai dari kantong parkir sebelah barat dan sebelah timur Raja Hotel Kuta Mandalika, Pantai Benjon, Pantai Seger, depan Sirkuit Mandalika, Tanjung Aan, Bukit Merese sampai bunderan Songgong di gerbang timur.

Akibat semakin melebarnya polemik parkir tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan mengajak para pimpinan juru parkir dari masing-masing titik untuk duduk bersama dengan pihak-pihak terkait untuk mencari win-win solution.

Dirinya mengaku telah menyampaikan perihal rencana tersebut kepada Direktur Intelkam Polda NTB, Kombespol Hendro Kusmayadi, SIK., MH. dalam sebuah pertemuan informal.

“Bapak Dir Intelkam menyatakan sangat mendukung inisiatif ini dan beliau bersama tim siap dilibatkan. Semoga dengan fasilitasi dan mediasi beliau dan tim, kita akan bisa secara bersama-sama merumuskan aturan main yang menegaskan hak, kewajiban dan tanggungjawab masing-masing pihak,” terangnya.

Formulasi win-win solution tersebut nantinya diharapkan menjadi titik temu dari kepentingan berbagai pihak yang menjamin bahwa para juru parkir tidak kehilangan sumber pendapatan, namun keamanan dan kenyamanan wisatawan juga terpenuhi.

“Apabila hal itu bisa tercapai, maka citra positif kawasan sebagai daerah tujuan wisata yang aman dan nyaman untuk dikunjungi akan tetap terjaga dan manfaat ekonomi langsung dari aktivitas pariwisata bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (red/lm)