Lensamandalika.com – Sebuah video yang memperlihatkan prosesi akad nikah ramai dibagikan melalui media perpesanan whatsapp. Video tersebut berlabel Forward Many Times saking ramainya dibagikan di grup-grup whatsapp.

Video akad nikah tentu adalah hal yang biasa-biasa saja, hal yang tidak biasa adalah maskawin yang diberikan oleh mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan.

Pernikahan tersebut berlangsung pada Rabu (18/1/2023) bertempat di lingkungan Kulakagik, Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Adapun yang melangsungkan pernikahan tersebut adalah H. Hapipi bin H Abdul Muhid (alm) dengan mempelai perempuan yakni Baiq Sri Ratna Wahyuningsih binti Lalu Selamet Hatta. Kedua mempelai berasal dari alamat yang sama yakni Lingkungan Kulakagik Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Hal yang menjadi pembeda pada pernikahan tersebut adalah maskawin yang diberikan mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan yang sangat berbeda jika dibandingkan dengan kebanyakan maskawin yang ada.

Jika lumrahnya maskawin berupa seperangkat alat shalat, maka kali ini berbeda, malah menimbulkan kesan serem. Maskawin pernikahan tersebut dibacakan langsung oleh petugas dari KUA setempat.

“Maskawin seperangkat kain kafan, seperangkat alat-alat kematian, cuma kerandanya saja yang tidak ada,” ungkap pegawai KUA pada video tersebut.

Pada foto yang beredar, selain kain kafan, kado maskawin tersebut juga berisi sabun dan juga kapur barus.

Selain maskawin berupa kain kafan dan seperangkat alat-alat kematian, mempelai perempuan pada pernikahan tersebut juga mendapatkan maskawin berupa uang tunai sebesar Rp. 2.580.000,- (red/lm)