Oleh : Muhammad Amri Akbar (Mahasiswa Magister Ilmu Ekonomi Universitas Mataram)
Opini- “Setiap perjalanan panjang haruslah dimulai dari langkah pertama” demikianlah doktrin yang selalu digaungkan oleh Bang Zul, Gubernur Nusa Tenggara Barat.
Doktrin ini terejawantahkan dengan keberanian Zul – Rohmi menjadikan industrialisasi sebagai salah satu program unggulan NTB Gemilang.
Tidak ada yang mengelakan bahwa industrialisasi benar – benar merupakan sebuah perjalanan panjang membangun kemajuan dan peradaban. Industrialisasi dalam arti luas dapat dipahami sebagai sebuah proses yang tak terelakkan untuk menuju masyarakat industrial dengan mengaktualisasikan segala potensi yang dimiliki suatu masyarakat dalam upayanya untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dari waktu kewaktu.
Proses industrialisasi juga merupakan suatu proses rekayasa sosial yang memungkinkan suatu masyarakat untuk siap menghadapi transformasi di berbagai bidang kehidupan agar mampu meningkatkan harkat dan martabat kehidupannya sebagai mahkluk sosial di tengah perubahan dan tantangan – tantangan yang selalu muncul silih berganti.
Jadi, proses industrialisasi bukan sekedar membangun wujud fisik semata, melainkan juga membentuk masyarakat dengan fikiran dan mental untuk siap menghadapi realitas baru serta mengembangkan seperangkat infrastruktur yang menopang kehidupan industrial yang semakin pelik dan multidimensional.
Setiap perjalanan panjang haruslah dimulai dari langkah pertama dan langkah pertama dalam membumikan industrialisasi kerakyatan NTB adalah dengan membangun pondasi indsutri yang kuat, sehat dan berkualitas.
Pembangunan pondasi industri dalam konteks Nusa Tenggara Barat merupakan sebuah langkah visioner khususnya dalam mendukung rencana pembangunan industri nasional yang tertuang dalam peratutan pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015 – 2035.
Komitmen Pemerintah Provinsi NTB dibawah komando Zul – Rohmi dalam membangun pondasi industrialisasi terlihat dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021- 2040 yang menjadi payung dan pedoman indsutrialisasi kerakyatan berkelanjutan di Nusa Tenggara Barat.
Dalam tataran teknis komitmen ini terlihat dengan menjadikan indsutri kecil menengah berbasis masyarakat menjadi sasaran utama dalam pembangunan pondasi industri yang kuat dan sehat.
Pembangunan pondasi industri dalam gagasan industrialisasi NTB tercermin dalam program – program yang berorientasi kepada pembangunan sumber daya manusia pelaku IKM & UMKM, penguatan kualitas kelembagaan IKM & UMKM serta peningkatan teknologi dan inovasi industri dan usaha.
Disisi lain hasil dari program – program yang telah dilaksanakan dalam upaya pembangunan pondasi industri yang kuat dan sehat membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk mendapatkan hasil yang signifikan dikarenakan pembangunan pondasi industri ini adalah proses yang tidak hanya menggerakan perubahan struktural ekonomi tetapi juga menuntut perubahan kultural seperti inovasi, standarisasi, peningkatan produktivitas, kemampuan adaptasi dan etos kerja pada pelaku IKM & UMKM.
Sehingga tidak heran jika mengukur dari output sektor industri, kontribusi sektor industri terhadap struktur perekonomian di Provinsi NTB masih relative rendah jika dibandingkan dengan sektor industri pulau Jawa.
Meskipun demikian, pembangunan pondasi industri yang kuat dan sehat sudah menunjukkan hasil yang positif dan diproyeksi akan terus meningkat. Hal tersebut dapat dilihat dari adanya peningkatan atau penambahan kebutuhan tenaga kerja IKM setiap tahunnya dengan rata-rata persentase pertumbuhan sebesar 9,5%.
Tahun 2018 jumlah kebutuhan tenaga kerja IKM sebesar 260.832 orang, kemudian bertambah menjadi 270.602 tenaga kerja pada tahun 2019 atau bertambah sebesar 4,9% atau setara dengan 12.770 orang. Pertumbuhan signifikan terjadi di tahun 2019 – 2020 dengan total persentase pertumbuhan kebutuhan tenaga kerja IKM sebesar 17,4% (47.530 orang), sehingga jumlah tenaga kerja yang berhasil terserap di tahun tersebut sebanyak 321.132 orang.
Pertumbuhan berikutnya diikuti pada tahun 2020 – 2021 dengan pertumbuhan hanya 6,3% atau 20.296 orang. Oleh karena itu, total serapan tenaga kerja di tahun 2021 sebesar 341.428 orang. Hal ini disebabkan karena adanya pertumbuhan jumlah IKM yang mendorong terjadinya pertumbuhan tenaga kerja sektor industri.
Peningkatan atau pertumbuhan positif dari jumlah IKM setiap tahunnya rata-rata sebesar 6,5%. Hal ini dimulai dari tahun 2018 sebanyak 85.263 IKM, kemudian bertumbuh di tahun berikutnya sebanyak 4.662 IKM atau 5,5% dari tahun sebelumnya.
Hal yang sama terjadi pada tahun 2019 sampai 2021 dengan masing-masing persentase pertumbuhan sebesar 7,1% atau setara dengan pertambahan 6.375 IKM baru di tahun 2019 – 2020 dan 6,9% atau setara dengan 6.683 di tahun 2020 – 2021.
Sehingga pertumbuhan positif ini mengrtikan bahwa adanya penambahan jumlah bertahap dari 85.263 IKM menjadi 102.983 IKM pada tahun 2021. Karena jumlah unit industri atau usaha merupakan salah satu faktor yang mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja sehingga dengan adanya penambahan jumlah unit industri dan usaha baru, tentu akan membutuhkan sejumlah tenaga kerja untuk melaksanakan kegiatan usaha tersebut dan berdampak kepada bertambahnya tenaga kerja yang diserap.
Pembangunan pondasi industri yang kuat dan sehat bukanlah sebuah proses mudah dan instan, capaian yang telah ada saat ini merupakan akumulatif dari kesatuan, keseragaman dan keseriusan terhadap visi industrialisai kerakyatan NTB yang harus terus dilanjutkan ghirohnya. Akumulasi tersebut diterjemahkan oleh Zul – Rohmi sebagai ekosistem industri.
Suatu kemustahilan pembangunan pondasi industri yang kuat, sehat dan berkualitas tidak didukung dengan adanya ekosistem industri yang inklusif dan terintegrasi. Dan sekali lagi ini bukanlah proses yang mudah dan instan, harus dengan komitmen dan keberpihakan yang kuat terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat.
Sebuah fakta, salah satu faktor penghambat dan kendala IKM & UMKM untuk naik kelas adalah permodalan. Modal merupakan pondasi penting dalam membangun dan mengembangkan sebuah usaha dan lembaga keuangan yang memberikan akses terhadap modal adalah perbankan. Namun berdasarkan data yang ada menunjukkan bahaw pada tahun 2021 terdapat 73.35% (dari 106.975) usaha IKM tidak melakukan pinjaman modal di bank.
Alasan terbanyak adalah karena persyaratan yang sulit sebesar 35.06% padahal kesulitan utama usaha IKM adalah modal, kemudian suku bunga yang tinggi sebesar 22.28% , sementara karena tidak ada agunan sebesar 10.94%, tidak tahu caranya sebesar 5.84% dan usulan ditolak sebesar 2.95% dan alasan karena tidak berminat sebesar 22.92%.
Dalam banyak kajian literatur dan penelitian mengemukakan bahwa sektor perbankan memberikan dampak positif dan signifikan terhadap sektor industri dan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi.
Keterkaitan antara sektor perbankan dengan sektor industri hanya bisa terealisasi dalam iklim dan ekosistem industri yang inklusif dan terintegrasi. Namun persoalannya adalah, persoalan akses terhadap permodalan dan tingkat literasi keuangan dan menejemen bisnis yang masih lemah.
Sehingga dibutuhkan kebijakan yang mampu mendobrak hambatan struktural seperti regulasi maupun kultural seperti mindset pelaku usaha IKM & UMKM kita terhadap dunia perbankan. Jadi tidak benar dengan potensi IKM & UMKM yang besar dan terproyeksi meningkat tidak dilirik dan diminati oleh sektor perbankan.
Maslah utamanya adalah keberpihakan dan keseriusan pemerintah khususnya pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat di bawah komando Zul – Rohmi untuk terus membangun pondasi industri yang kuat, sehat dan berkualitas dengan menghadirkan ekosistem industri yang iklusif dan terintegrasi.
Indsutrialisasi kerakyatan yang merupakan sebuah gagasan visioner dibawah komando Zul – Rohmi yang telah memberikan pradigma baru, jalan panjang yang ditempuh dengan perbaikan kualitas sumber daya manusia sebagai subyek dan obyek utama pembangunan, menghubungkan secara holistik semua sektor kehidupan dan sumber daya.
Visi indsutrialisasi kerakyatan merupakan jalan sepi yang tidak banyak pemimpin politik pilih untuk lalui karena tidak memberikan efek elektoral yang besar dan tidak bersifat populis. Industrialisasi kerakyatan adalah gagasan, cita – cita dan ghiroh yang harus terus dirawat dan dilanjutkan.
Industrialisasi kerakyatan menuntut optimilasai peran dari semua stackholder yang terlibat didalam proses pembangunan industri mulai dari pemerintah, sektor usaha dan industri, perbankan, perguruan tinggi dan NGO. (Red/Asn)