lensamandalika.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dan pensiunan tahun depan. Masing-masing ASN dan TNI/Polri naik 8% Sedangkan pensiunan naik 12%.
Penguman ini disampaikan langsung oleh Jokowi dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu (16/8/23).
“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan terkait kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah serta TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” ucapnya.
Jokowi ingin menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan secara efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, supaya dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.
“Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan menurut kinerja dan produktivitas,” tutupnya. (red/Respa)