lensamandalika.com – Mentor kehormatan bisnis online Future E-Commerce (FEC), Lalu Surya Wirawan melapor ke Mabes Polri. Dia mengaku saldo FEC miliknya sebanyak Rp 3 miliar tidak dapat dicairkan. Melalui kuasa Hukumnya, Yudian Sastrawan mengungkapkan bahwa laporan dilayangkan, Kamis (14/9/23).

“Laporan itu dilayangkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan tindak pidana penyebaran berita bohong melalui elektronik atau UU ITE dengan terduga pelaku PT. FEC Shopping Indonesia,” ucapnya, Minggu (17/9/23).

Dia juga menjelaskan bahwa pengaduan ini sekaligus sebagai klarifikasi dari kliennya atas isu dan tuduhan-tuduhan yang beredar di tengah masyarakat NTB, yang mengkambinghitamkan Wirawan atas kerugian member FEC yang juga tidak dapat mencairkan saldo investasinya.

“Memang benar klien kami merupakan salah satu member yang di awal-awal bergabung dengan FEC yang secara kebetulan paling pesat perkembangan jaringannya di NTB,” tambahnya.

Dia juga menyebut bahwa kliennya itu bukan pengurus atau pun direksi PT. FEC Shoping Indonesia.

Menurut dia, kliennya tidak lebih dari sekadar member yang tertarik dengan janji manis keuntungan dari bisnis di FEC ini. Keuntungan yang diperoleh kliennya selama menjalankan bisnis online ini hanya berputar di akun FEC saja.

Sehingga keuntungan yang didapatkan kliennya tersebut hanyalah bersifat bodong karena masih berupa uang virtual yang belum sempat dicairkan ke rekening bank milik kliennya sampai FEC ini dinyatakan scam.

“Klien kami tertarik mengembangkan bisnis ini dikarenakan skema keuntungan yang ditawarkan cukup menjanjikan,” lanjutnya.

Tetapi atas kejadian tersebut kliennya sebagai korban ikut prihatin dan sangat terpukul dengan keadaan ini. Sebagai bagian dari masyarakat atau korban, kliennya tidak ada niat jahat dan tidak ingin masyarakat atau member yang telah bergabung dengan FEC ini mengalami kerugian.

“Mohon kepada masyarakat luas, khususnya para korban untuk bersabar dan mari secara bersama-sama memperjuangkan hak-hak hukum sebagai masyarakat atau korban. Kita serahkan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib supaya ke depannya kita dapat lebih berhati-hati dalam memilih bisnis,” harapnya.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat, khususnya para korban untuk selalu bijak menyikapi persoalan ini dan tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (red/Respa)