lensamandalika.com – Salah seorang warga Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi berinisial DK harus mendekam di sel jeruji besi Polsek Ampenan. Laki-laki yang merupakan anak seorang pensiunan TNI ini diciduk pihak kepolisian karena sudah melakukan penggelapan sepeda motor milik temannya. Dia nekat menggadai kendaraan milik rekannya hanya untuk top up judi online slot.
“Motifnya, pelaku meminjam kendaraan korban, inisial NA mahasiswa asal Tanjung Karang dengan alasan meminjam motor untuk membeli makanan,” jelas AKP Gede Sukarta, Rabu (20/9/23).
Namun setelah ditunggu berjam-jam, DK tidak kunjung kembali. Kemudian korban mencoba mencari pelaku ke rumahnya tetapi tidak juga ditemukan.
Akhirnya, korban geram dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Ampenan. Dari laporan itu pihak kapolsek kemudian melakukan penelusuran dan berhasil meringkus pelaku. Kini, pelaku masih diamankan di ruang tahanan Polsek Ampenan.
Ketika diintrogasi DK baru beberapa hari saja bermain judi slot namun sudah kecanduan. Sehingga nekat melakukan perbuatan tersebut.
“Saya baru seminggu main slot langsung kecanduan. Saya pinjam motor teman dengan alasan beli lalapan. Setelah itu saya gadai untuk top up,” ungkap DK.
Dia mengakui tertarik main slot karena melihat banyak dari teman-temannya bermain. Dia pun kemudian mencoba memainkan judi online ini. Selama seminggu memainkan judi slot, sudah ratusan ribu uangnya ludes. Maka dari situlah dia nekat meminjam motor temannya untuk di gadai karena dia sudah tidak punya uang lagi untuk main slot. Dia menggadai motor temannya Rp 2,5 juta.
“Saya pakai top up dan belanja. Saya top up beberapa kali masing-masing Rp 200 ribu,” lanjutnya.
Selain main judi slot online, DK juga mengaku menggunakan uangnya untuk membeli narkotika jenis sabu. Akibat perbuatannya ini, bapak satu anak ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku kini terancam Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (red/Respa)