Lensamandalika.com – Seorang bapak berinisial M (58 tahun) menebas telinga putra kandungnya dengan sebilah parang.
Adapun perbuatan itu dilakukan oleh warga Sayang-Sayang Daye, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram terhadap putranya, T (33 tahun) karena diduga kesal.
Kekesalan M tersebut dilandasi oleh T yang terlampau sering meminta uang. Namun, M tidak mengetahui anaknya menggunakan untuk keperluan apa.
“Anaknya sudah sering menyusahkan orang tuanya, minta uang terus, tidak tahu uang digunakan untuk apa. Terakhir dia minta uang sambil ancam orang tuanya,” ungkap Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh Nasrullah, Minggu (5/11/23).
Korban merupakan seorang duda. Sejak bercerai dengan istrinya di Lombok Utara, tempat tinggal korban tak menentu. Kadang bersama saudaranya dan kadang di keluarganya yang lain.
“Korban tidak bekerja,” tambahnya.
Namun beruntung, telinga korban itu tidak putus. Setelah kejadian itu kemudian korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram. Sementara M menyerahkan dirinya ke Polsek Sandubaya.
“Iya, ada orang orang tua yang datang mengamankan diri ke Mapolsek Sandubaya atas dugaan penganiayaan,” jelasnya.
Peristiwa itu terjadi Rabu (1/11/23) lalu, sekitar pukul 12.00 WITA. Petugas yang mendapatkan informasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Barang bukti sebilah parang diamankan,” imbuhnya.
Setelah mengumpulkan keterangan dan mempelajari hasil olah TKP, keduanya dipertemukan dan mediasi. Mengingat, keduanya masih ada hubungan darah, Kamis (2/11/23) lalu. Mediasi itu membuahkan hasil, korban setuju untuk tidak melanjutkan proses hukum.
“Ayahnya juga menyadari kekhilafan yang dilakukan dan berjanji untuk tidak melakukannya kembali,” tutupnya. (red/Respa)