lensamandalika.com – Penjagaan netralitas ASN menjelang pemilu tahun 2024 ini, pemerintah mulai memberi Batasan pose ketika berfoto terutama yang berbau unsur-unsur kampanye. Artinya, gerak tubuh atau tangan tidak mengindikasikan untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Asisten I setda Kota Mataram, Lalu Martawang menjelaskan bahwa ada pose atau gaya-gaya yang dilarang selama pemilu ini. Selama ini, masyarakat sering kali berpose dengan mengangkat tangan baik hanya jempol, telunjuk dan jari tengah dan gaya yang lain.
“Hampir tidak pernah lagi kami melihat menggunakan pose saranghae, atau good, itu kecuali salam komando yang diperbolehkan,” katanya, Selasa (21/11/23) pagi dikutip dari insidelombok.id.
Beberapa pose yang dilarang selama musim pemilu ini diantaranya pose dengan mengangkat jempol, mengangkat telunjuk, mengangkat jari telunjuk dan jari tengah membentuk huruf ‘v’ atau ‘peace’, pose dengan menempelkan jempol dan telunjuk membentuk simbol hati ala Korea Selatan atau saranghaeyo.
Adapun larangan ini karena ada pesan yang ingin disampaikan kepada masyarakat melalui pose tersebut. Dengan begitu, pemerintah pusat melarang hal tersebut karena pesta demokrasi yang akan digelar diharapkan sesuai dengan azas-azas yang berkait dengan pemilu.
“Netralitas ASN menjadi bagian dari kata kunci yang harus diwujudkan karena tentu ASN itu memiliki follower yang kita harapkan nanti tidak menjadi bagian dari justru mengarahkan untuk berada menjadi bagian politik tertentu,” terangnya.
Larangan untuk ASN maupun TNI/Polri ini karena mereka menjadi contoh bagi masyarakat. Khususnya ASN yang dapat menyalurkan hak suaranya, tidak menunjukkan apalagi mengarahkan untuk memilih calon tertentu.
“ASN kan boleh memberikan hak suaranya. Tetapi tidak menunjukan serta mengarahkan ini untuk memastikan netralitas kami daya dukung yang akan menguatkan proses demokrasi ini berada pada posisi dijamin akuntabilitasnya,” tambahnya.
Dia mengakui bahwa larangan ini akan memberikan keterbatasan bagi ASN untuk dapat berpose. Tetapi ini merupakan salah satu cara untuk memastikan ASN menjadi pilar dalam menjaga netralitas.
“Harus kita lalui proses yang membuat kita terbatas ini,” tutupnya. (red/Respa)