Lensamandalika.com – Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mengumumkan rencananya untuk memberikan cuti selama 40 hari bagi para suami saat istri mereka melahirkan anak. Hal ini diungkapkan Anies dalam acara ‘Desak Anies Edisi Perempuan’ di Half Patiunus, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Menurut Anies, saat ini cuti melahirkan untuk suami hanya dua hari, dan ia bermaksud mengubahnya menjadi 40 hari. Alasan di balik kebijakan ini adalah agar para ayah dapat lebih terlibat dalam fase awal kehidupan bayi yang baru lahir.

“Fase awal ketika mukjizat itu datang, kan bayi itu seperti mukjizat yang diberikan kepada kita, dan kita bisa merawatnya,” ungkap Anies. Dengan memberikan cuti yang lebih panjang, diharapkan para ayah dapat merawat dan terlibat aktif dalam perawatan anak mereka.

Selain itu, Anies juga menyinggung masalah penitipan anak atau daycare. Ia menyatakan bahwa program daycare yang pernah disusunnya dengan standar tinggi di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah digusur.

“Ketika saya bertugas di Kemendikbud, kami membuat daycare di lokasi yang paling strategis di kementerian, di gedung utama, dan dibuat dengan standar daycare terbaik level dunia,” kata Anies. Namun, ia menyesalkan bahwa tempat tersebut kini telah digusur.

Anies menyebut program daycare sangat penting di sebuah kementerian, karena dapat membantu para ibu agar dapat bekerja dengan baik tanpa khawatir akan anak-anak mereka. Ia juga mengungkapkan bahwa praktik yang sama pernah diterapkan saat ia menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta dengan membuka 32 daycare di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, termasuk di Balai Kota Jakarta.

Dalam pernyataannya, Anies menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah hal baru yang muncul karena urusan pilpres, melainkan sebuah langkah inovatif untuk mendukung peran ayah dalam perawatan anak dan memastikan ketersediaan fasilitas penitipan anak yang memadai. (red/lm)