Lensamandalika.com – Desas desus mengenai penyebab kematian Sairi alias Inaq Irma (perempuan, 40 tahun) warga Dusun Pengadang, Desa Kawo, Kecamatan Pujut, akhirnya menemui titik terang.
Ramai beredar di media sosial facebook bahwa penyebab kematian korban yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani itu diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, Suriatman alias Molok.
Hal tersebut diketahui dari komentar dan status facebook milik Ibuu Novia Kartejaa yang merupakan ipar korban.
“Ternyata dia pelakunya naujubillah,” tulisnya di beranda facebook, Sabtu (27/1/2024).
Pada salah satu komentarnya di hari yang sama, yang bersangkutan juga menuliskan komentar bahwa benar dugaa pelaku pembunuhan terhadap Sairi alias Inaq Irma adalah suami korban sendiri.
“Suaminya sendiri yang bunuh (Semame sendiri ye matik, bahasa Sasak, red),” tulisnya membalas sebuah komentar pada statusnya tersebut.
Pada unggahannya yang lain saat korban tengah diautopsi di RS Bhayangkara, Ibuu Novia Kartejaa juga memberikan keterangan yang sama pada kolom komentar.
“Suaminya yang bunuh, sudah diakui semuanya (semamen matikn ngakew selapuk laehn, bahasa Sasak, red),” bebernya.
Sebelum berita ini dimuat, media ini sempat melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, namun belum mendapatkan jawaban.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, reka ulang kasus pembunuhan tersebut akan dilakukan hari ini, Ahad (28/1/2024) di tempat kejadian perkara (TKP) Dusun Sarangangin, Desa Kawo Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Pantauan langsung di TKP, masyarakat Desa Kawo tumpah ruah untuk meyaksikan reka ulang kejadian nahas tersebut. Namun begitu, reka ulang masih belum dilaksanakan. Petugas kepolisian dari Polres Lombok Tengah masih menyisir lokasi kejadian untuk mengumpulkan barang bukti lainnya serta memasang garis polisi di sekitar TKP.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di pinggir kolam area persawahan Dusun Sarang Angin, Desa Kawo, Jumat (26/1/2024) pagi tadi.
Penemuan mayat tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Pujut, IPTU Samsul Bahri. Dijelaskannya, jenazah tersebut diidentifikasi sebagai Sairi alias Inaq Irma (perempuan, 40 tahun) warga Dusun Pengadang, Desa Kawo, Kecamatan Pujut. (red/lm)