Lensamandalika.com – Keterwakilan perempuan dalam kontestasi politik sudah diatur dalam undang-undang. Untuk Pemilu 2024, keterwakilan perempuan diatur dalam PKPU nomor 10 tahun 2023.

Mengutip Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2023, keterwakilan perempuan termuat dalam pasal 8 huruf C dan D.

Pasal 8 huruf C: Daftar bakal calon sebagaimana dimaksud dalam huruf a wajib memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (Tiga Puluh Persen) di setiap dapil; dan

Pasal 8 huruf D: Setiap 3 (tiga) orang bakal calon pada susunan daftar bakal calon sebagaimana dimaksud dalam huruf a wajib terdapat paling sedikit 1 (satu) orang bakal calon perempuan.

Atas dasar hal tersebut, keterwakilan perempuan pada Pileg tahun 2019 di Kabupaten Lombok Tengah menghasilkan 4 caleg perempuan yang terpilih menjadi Anggota DPRD Lombok Tengah periode 2019-2024.

Mengutip laman resmi DPRD Lombok Tengah, sosok srikandi periode 2019-2024 terpilih di dapil I, V, dan VI.

Mereka adalah Ratmina dari Partai Demokrat (Dapil I Praya-Praya Tengah) yang menjadi anggota DPRD setelah pergantian antar waktu (PAW) terhadap Ahmad Ziadi yang pada tahun 2020 lalu mengikuti Pilkada Lombok Tengah.

Di Dapil V (Jonggat-Pringgarata) terdapat dua nama yaitu Sri Retnowati dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Sukatmi yang merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Selanjutnya yang keempat berasal dari dapil VI (Batukliang-Batukliang Utara), yaitu Hj, Nurul Adha dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kini, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah rampung melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024, terdapat 6 nama srikandi yang akan menduduki kursi DPRD Lombok Tengah periode 2024-2029.

Baca juga: Formasi Lengkap, ini 50 Anggota DPRD Loteng Terpilih 2024-2029

Adapun keenam srikandi tersebut, 2 diantaranya adalah petahana dan 4 lainnya adalah pendatang baru. Keenam srikandi tersebut berasal dari Dapil V dan VI.

  1. Miranti Khusnul Pangesti PPP memperoleh suara 3.970
  2. Baiq Fatmawati Partai Golkar memperoleh suara 3.888
  3. Sri Retno Wati PKS memperoleh suara 2.806
  4. Dra. Nurul Adha PKB memperoleh suara 4.262
  5. Baiq Fatmah Partai Demokrat memperoleh suara 3.338, dan
  6. Nafila Resnafani Partai Golkar memperoleh suara 3.222

Adapun dua petahana yang tidak masuk pada periode 2024-2029 adalah Ratmina dari Partai Demokrat yang ditumbangkan oleh Lalu Yudistira Praya Manggala.

Satu orang lainnya adalah Sukatmi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Tidak diketahui apakah Sukatmi kembali mencalonkan diri pada Pileg 2024 atau tidak. Namun dari berbagai pencarian, nama Sukatmi tidak ditemukan pada daftar nama caleg di dapil V. (red/lm))