Lensamandalika.com – Sejumlah warga Desa Mertak dan Desa Teruwai Kecamatan Pujut mendatangi Gili Perigi di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (16/5/2024) buntut pemasangan plang PT Balindo Purinatamegah di tanah tersebut.

Warga berbondong-bondong mendatangi Gili Perigi dengan menyeberang menggunakan perahu. Sesampainya di Gili Perigi, sejumlah warga tersebut mencabut plang milik PT Balindo Purinatamegah dan membawanya ke kantor Desa Mertak.

Salah satu perwakilan warga, Subari pada keterangan video yang diterima media ini menyatakan bahwa Gili Perigi merupakan sebuah pulau yang dipercaya oleh masyarakat tidak boleh dimiliki oleh siapapun.

“Oleh karena itu, pagi ini kami berinisiatif untuk mendesak dan membantu pemerintah dan kepolisian supaya pulau tidak dimiliki oleh karena Pulau milik masyarakat, bahwa itu adalah tempat yang dijadikan untuk tanah adat.

Menurutnya, Gili Perigi digunakan sebagai tempat berlindung oleh masyarakat ketika mencari rejeki seperti nelayan yang mencari ikan atau warga yang sekedar mencari Kerang.

“Disitu juga dijadikan tempat penjemuran ikan. Padahal kita sudah disini sudah ratusan tahun, tapi kita pribadi tidak pernah berniat membuat sertifikat atau dimiliki perorangan, ” tegasnya.

‘Mungkin PT tidak bertanggung jawab, mungkin belinya dapatnya dimana, nanti kita tahu,” imbuhnya.

Warga lainnya heran kenapa orang luar memiliki hak milik atas Gili Perigi padahal ditegaskannya sudah berabad-abad Gili Perigi dijadikan tanah adat secara turun temurun.

Warga lainnya, Ribut Waidi mengungkapkan, tindakan warga yang membongkar plang tersebut untuk mengetahui siapa yang telah secara tiba-tiba memasang plang tersebut di Gili Perigi.

“Gili perigi adalah milik kita semua, tidak ada yang punya satupun orang, bukan milik pribadi, ” tegasnya.

Pencabutan plang tersebut menurutnya untuk mencegah pengakuan dan kepemilikan Gili Perigi oleh perusahaan atau perorangan.

“Kami meminta dipertemukan dengan PT untuk mengetahui kepemilikan, perlu mediasi atau kasih tau masyarakat sebanyak-banyaknya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Mertak, Syahnan mengaku belum mengetahui lebih jelas perihal aktifitas warga yang mencabut olang kepemilikan PT Balindo Purinatamegah di Gili Perigi.

“Saya tidak tahu, sedang ada agenda di Jakarta,” jawabnya ketika dikonfirmasi via telepon. (Red/lm)