Lensamandalika.com – Sebuah video yang memperlihatkan aktifitas tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh sepasang wisatawan asing viral di media sosial facebook.

Sepasang bule tersebut tertangkap kamera pengunjung lainnya tengah melakukan ‘wik-wik (berhubungan badan) di Pantai Kuta Beach Park, Kuta Mandalika, Lombok Tengah.

Kini, video reels yang diunggah di media sosial facebook pada, Senin (30/9/2024) itu telah ditonton lebih dari dua ratus tujuh puluh delapan ribu kali dan dibagikan hampir seribu kali oleh pengguna facebook lainnya.

Mengutip kolom komentar, para pengguna media sosial facebook menyayangkan aktifitas tidak senonoh seperti itu bisa terjadi di Pantai Kuta Mandalika.

Dikatakan pengguna facebook dengan namu akun Arsa Anansya Putri Putri, perilaku tidak senonoh seperti itu yang dilakukan oleh wisatawan di tempat wisata harus dilaporkan kepada pihak yang berwenang agar tidak dianggap lumrah oleh wisatawan yang lain.

“laporan sak mentiyen sedak name tempat wisata uah lmn drk dengan ji tegur lemak seken noh dengan asing demen gawek sak mentiye olek alam terbuka (Yang begini harus dilaporkan karena merusak nama tempat wisata. Kalau tidak ditegur, besok-besok akan semakin senang orang asing melakukan hal demikian di alam terbuka,” tulisnya.

Pengguna facebook lainnya menyayangkan hal tersebut tidak mendapat penindakan langsung oleh warga setempat. Dirinya menyesalkan warga setempat hanya memvideo dan memviralkan tanpa memberikan teguran langsung.

“Papah sak mnin jak eee ndk pde bani kopokke ketele lalokn pecampah gumi paer te, papah sorah yak te jak pde bareh lege sik tehakimi (Pas yang begini (bule) melakukan hal demikian, tidak berani ditindak tegas padahal begitu nakalnya merusak tanah kita. Coba kalau warga kita yang melakukan seperti itu, pasti sudah habis dihakimi,” tulis pengguna facebook dengan nama akun Rhiya.

Atas kejadian yang dianggap mencoreng pariwisata Mandalika tersebut, Ketua Umum Blok Pujut, Rata Wijaya mengatakan kepada Lensa Mandalika untuk membawa ke ranah hukum.

“Kami sudah menyimpan video tersebut untuk menjadi alat bukti untuk kami laporkan ke Pihak Kepolisian. ini harus dipidanakan,” tegasnya.

Dirinya mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kegiatan pornoaksi, terlebih dilakukan di kawasan yang mayoritas warganya beragama Islam.

“Ini tentu mencoreng gaung wisatawan provinsi NTB. Kita tidak ingin menggadaikan aqidah kita, tidak ingin menggadaikan norma-norma agama kita, serta ini sangat bertentangan dengan kearifan budaya lokal kita. Kami akan minta kepada aparat penegak hukum agar bisa segera mengamankan pelaku pada video tersebut,” terangnya.

Dalam waktu satu kali dua puluh empat jam, dirinya akan segera melaporkan hal tersebut kepada Kepoilsian Sektor Kawasan Mandalika.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Atas nama Blok Pujut, kami akan segera laporkan agar pelaku di tindak tegas. Di deportasi ke negara asalnya,” pungkas Rate. (red/lm)