Lensamandalika.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Praya, Lombok Tengah.
Dari ketiga pelaku, satu di antaranya merupakan perempuan inisial MN (32). Sedangkan 2 orang lainnya yaitu EH (31) dan HP (30).
“Ketiga terduga pelaku yang kita amankan insial EH (31), HP (32) dan MN (32), dari ketiga pelaku tersebut salah satunya perempuan yakni MN,” Ungkap Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, Kamis (19/12/24).
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya tiga bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu dengan berat (bruto) 2,79 gram.
“Selain itu kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa timbangan digital, alat hisap (boong), skop, pipa kaca, gunting, HP dan uang tunai sejumlah Rp. 1.000.000,” lanjutnya.
Sementara itu, pengungkapan kasus ini setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis Sabu.
Setelah mendalami informasi tersebut dan melakukan penyelidikan, pihaknya pun mengetahui keberadaan para terduga pelaku sehingga tim opsnal langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan para terduga pelaku berikut dengan barang bukti sabu.
“Dari ketiga paket sabu tersebut dua diantaranya merupakan milik EH dan MN dimana barang tersebut mereka beli dengan cara patungan, sedangkan satu paket lainya merupakan HP yang dia beli dari EH,” jelasnya.
Ketiga pelaku berikut dengan barang bukti saat ini diamankan di mapolres lombok tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Red/Em)