Lensamandalika.com – Berangkat dari ramainya desakan masyarakat terkait infrastruktur jalan kabupaten yang rusak parah, Kepala desa se-Kecamatan Pujut mengingatkan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah agar tidak hanya bersikap sigap dalam menangani kerusakan jalan yang viral di media sosial, sementara masih banyak ruas jalan kabupaten yang kondisinya tak kalah memprihatinkan namun seakan luput dari perhatian.

Sejumlah kepala desa di Kecamatan Pujut, di antaranya Kepala Desa Teruwai, Bangket Parak, Gapura, Dadap, Pengengat, Segala Anyar, dan Tumpak, mengaku prihatin atas pola penanganan infrastruktur jalan yang dinilai kerap bersifat reaktif dan bergantung pada viralitas di media sosial.

“Pembangunan daerah seharusnya berjalan berdasarkan perencanaan yang sudah disusun, bukan karena dorongan viral atau tidak viralnya suatu persoalan, apalagi soal jalan. Ini sangat sensitif,” ungkap Kepala Desa Pengengat, Kamis (25/12/25).

Dirinya melihat saat ini terdapat pola ‘no viral no action’, padahal tanpa diviralkanpun pemerintah daerah seharusnya tetap gerak cepat untuk melakukan perbaikan infrastruktur jalan, lebih-lebih kondisinya memang sangat tidak layak.

“Di daerah kecamatan Pujut ini banyak jalan-jalan kabupaten yang sudah tidak terlihat bentuk aspalnya karena terlalu lama dibiarkan mangkrak. Kita terus suarakan melalui jalur formal di musrenbang agar ada perbaikan, tapi ujungnya kalah dengan yang viral yang lebih dulu diperbaiki,” bebernya.

“Soal jalan ini terus bergejolak di masyarakat, kalau mau tunggu viral-viralan baru digubris, ya jangan salahkan kepala desa nanti kalau kami tidak bisa membendung warga yang mau mengadu ke kantor bupati soal jalannya yang tidak layak,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Segala Anyar menilai pemerintah daerah yang terlalu reaktif terhadap serangkaian pemviralan berpotensi mengakibatkan menurunnya kualitas pelayanan pemerintah daerah secara sistemik.

“Terlalu reaktif menurut saya tidak baik. Kalau terus dibiarkan bisa menurunkan tingkat kepercayaan pada pemerintah, akan muncul kecenderungan masyarakat lebih memilih “mengadu ke netizen” ketimbang menyampaikan laporan melalui pemerintah,” ungkapnya.

Senada dengan Kepala Desa Segala Anyar, Kepala Desa Bangket Parak menilai terlalu reaktif pada hal-hal viral bisa memunculkan kesan adanya perlakuan tebang pilih, terlebih jalan kabupaten yang kondisinya rusak parah juga tidak sedikit.

“Persoalan yang ada unsur-unsur drama dan visual yang nyeleneh lebih cepat ditangani, sementara persoalan lain yang secara kondisi sama-sama krusial, bahkan lebih buruk berisiko terabaikan karena tidak viral,” tegasnya.

“Kami terus kawal, tapi kan tidak mungkin juga semua Kepala Desa harus mandi lumpur seperti yang terjadi tempo hari. Di tempat kami juga sudah jatuh korban karena kondisi jalan yang rusak, lalu mau tunggu apalagi,” imbuhnya heran.

Untuk menindaklanjuti keluhan warga, dirinya mendorong Forum Kepala Desa (FKD) se kecamatan Pujut untuk berkonsolidasi dengan pemerintah Kabupaten Lombok Tengah agar perbaikan jalan kabupaten bisa dioptimalkan pada tahun anggaran berikutnya.

Diungkapkan Kepala Desa Dadap, pihaknya tetap mendukung pembangunan yang dilaksanakan melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang bertahap mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

Namun begitu, persoalan muncul ketika usulan yang telah disampaikan secara resmi justru tertunda, sementara penanganan infrastruktur lain dilakukan karena dorongan viral di media sosial.

“Saya tidak paham bagaimana pemda membuat skala prioritas. Hanya berbekal viral tanpa ada pembahasan sebelumnya, langsung hitungan jam bisa ditangani. Sementara yang setiap tahun kita usulkan perbaikannya, malah terus menerus tertunda.

Data sementara yang diperoleh media ini, Beberapa ruas jalan yang disebutkan mengalami kerusakan dan membutuhkan perhatian antara lain ruas Teruwai–Bangket Parak sepanjang 1 kilometer, Bangket Parak–Marong sepanjang 4 kilometer, Teruwai (Ketangan)–Pengengat–Dadap–Kelekuh sepanjang 9 kilometer.

Ruas jalan lainnya adalah Kadik–Ketangan (Teruwai) sepanjang 1,95 kilometer, Kawo–Gapura Teruwai sepanjang 2 kilometer, Kedaron–Petiwung sepanjang 3 kilometer, serta Pengembur–Kerame Jati–Mawun sepanjang 6 kilometer.

“Kami mengapresiasi beberapa ruas jalan yang perbaikannya dilakukan tahun ini, namun karena masih banyak yang kondisinya sangat tidak layak, kami harap pemda bisa menjadikannya sebagai skala prioritas pada 2026,” terang Kepala Desa Gapura.

“Kami yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang paling merasakan dampaknya. Kami juga berjuang, tapi karena tidak realisasi dari Pemda, ujung-ujungnya kami yang disebut bodoh oleh masyarakat,” kelakarnya.

Serangkaian pemviralan yang terjadi belakangan ini, menurut Kepala Desa Tumpak berpotensi mencoreng nama baik daerah. Dirinya menilai penyampaian aspirasi secara terstruktur justru menjadi cara yang lebih elegan untuk menjaga marwah pemerintahan daerah.

“Pola penanganan yang terlalu reaktif memiliki risiko serius bagi sistem pemerintahan. Terkikisnya kepercayaan publik terhadap mekanisme formal, hingga terganggunya prioritas kerja pemerintah karena terlalu reaktif pada hal yang viral,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Teruwai meyakini bahwa pemerintah daerah sudah memiliki data mengenai aset daerah dan kondisi terkininya, termasuk jalan-jalan kabupaten.

“Tanpa menunggu viral, dinas terkait sudah mengetahui kondisi jalan yang dikeluhkan warga, tinggal kapan mau dikerjakan, itu saja. Kasihan kami di desa, warga juga terganggu mobilitasnya. Jalan ini sudah jadi kebutuhan primer, kalau kondisinya tidak layak, sangat berdampak pada aktifitas warga,” pungkasnya. (red/lm)