Lensamandalika.com – Dugaan penelantaran warga negara Malaysia, Norida Akmal binti Ayob, yang disebut hidup terlantar selama 18 tahun di Lombok, mendapat bantahan dari berbagai pihak. Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Desa Ubung, hingga mantan suaminya, Badi, menyatakan narasi yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui juru bicara Gubernur NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa klarifikasi dilakukan untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak akurat.
Dia menjelaskan, tim dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama aparat desa telah turun langsung ke Dusun Benjelo, Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, guna mengumpulkan keterangan dari keluarga dan perangkat desa setempat.
“Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, tidak ditemukan fakta penelantaran sistemik maupun keterangan bahwa Norida bekerja sebagai tukang sapu selama tinggal di Lombok,” ujarnya.
Dari hasil penelusuran tersebut, diketahui Norida menikah dengan Badi pada tahun 2005 di Thailand. Anak pertama mereka lahir di Malaysia, sebelum keluarga kembali ke Lombok pada 2007 setelah ayah Badi meninggal dunia. Pada tahun yang sama, mereka merantau ke Sumatera untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit, dan anak kedua lahir di sana pada 2008.
Sejak 2021, keluarga tersebut kembali menetap di Lombok. Badi bekerja di sektor ekspedisi, sementara Norida berperan sebagai ibu rumah tangga selama masa pernikahan. Kedua anak mereka juga mengenyam pendidikan formal. Anak pertama bahkan sempat diterima melalui program beasiswa Bidikmisi di Universitas Mataram, sementara anak kedua bersekolah di SMPN 3 dan SMKN 1 Jonggat.
Norida dan Badi resmi bercerai pada 24 Juni 2024. Dalam proses perceraian tersebut, Norida menerima uang sebesar Rp20 juta yang digunakan untuk membantu pengurusan dokumen serta biaya kepulangannya ke Malaysia.
Pada tahun 2025, Norida sempat bekerja di sebuah usaha kuliner di kawasan Bonjeruk selama sekitar delapan bulan. Selain itu, dia juga tercatat sebagai penerima bantuan sosial BLT Kesra. Norida akhirnya kembali ke Malaysia pada 14 Februari 2025 setelah berpamitan dengan keluarga mantan suaminya.
“Data menunjukkan yang bersangkutan tinggal bersama keluarga, anak-anaknya bersekolah, menerima bantuan sosial, serta difasilitasi proses kepulangannya,” jelas Ahsanul.
Klarifikasi serupa juga disampaikan oleh Kepala Desa Ubung, MUSTAAL, pada 17 Februari 2026. Dia menegaskan informasi yang menyebut Norida bekerja sebagai tukang sapu selama 18 tahun tidak sesuai dengan fakta yang diketahui pemerintah desa.
“Berdasarkan data dan pengetahuan kami, yang bersangkutan tidak pernah menjadi tukang sapu sebagaimana diberitakan,” tegasnya.
Dia menjelaskan, Norida tinggal di wilayah Desa Ubung dan membesarkan dua orang anak. Anak pertamanya bahkan sempat melanjutkan pendidikan di Universitas Mataram melalui program Bidikmisi.
Menurutnya, setelah perceraian pada 24 Juni 2024, mantan suaminya telah memberikan uang sebesar Rp20 juta untuk membantu biaya kepulangan ke Malaysia.
Selain itu, Norida juga diketahui bekerja sebagai karyawan di sebuah usaha kuliner dan perdagangan tradisional di kawasan Bonjeruk selama kurang lebih delapan bulan, bukan sebagai petugas kebersihan jalanan seperti yang ramai diberitakan.
“Kami berharap klarifikasi ini dapat memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat serta mencegah berkembangnya opini yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” ujarnya.
Badi, mantan suami Norida, juga membantah tegas tuduhan bahwa dirinya menelantarkan sang istri selama 18 tahun pernikahan mereka.
“Selama saya nikah sama Norida Akmal ini 18 tahun itu enggak pernah saya terlantarkan,” ujarnya saat ditemui di Lombok Tengah, Selasa (17/2/2026).
Dia menegaskan, selama masa pernikahan, Norida berperan sebagai ibu rumah tangga, sementara dirinya bertanggung jawab memenuhi kebutuhan keluarga. Bahkan setelah perceraian, dia mengaku masih memberikan bantuan keuangan selama mantan istrinya tersebut masih berada di Lombok.
“Setelah saya cerai kemarin itu pun masih saya yang bertanggung jawab selagi dia masih di sini. Saya titipkan uang sama anak saya sendiri,” katanya.
Badi juga membantah informasi yang menyebut Norida bekerja sebagai tukang sapu jalanan.
“Itu enggak benar, enggak pernah sama sekali dia jadi tukang sapu,” tegasnya.
Dia menambahkan, selama pernikahan, Norida masuk ke Indonesia secara legal menggunakan paspor, dan dia turut membantu mengurus dokumen identitas agar statusnya sah secara administratif.
Badi mengaku sedih dengan narasi yang beredar luas di media sosial karena dinilai tidak sesuai dengan kenyataan.
“Kalau masalah terlantarkan selama 18 tahun, itu bohong namanya. Sedih dengan cerita yang kayak gini, cerita yang enggak benar,” ujarnya.