Headline– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kasta NTB menggelar aksi solidaritas di depan kantor Pengadilan Negeri Mataram pada hari Rabu, (14/06/2023)
Aksi massa yang dihadiri oleh puluhan anggota Kasta NTB tersebut menuntut pembebasan aktivis Fihirudin karena dianggap sebagai bentuk pelemahan demokrasi dan pembungkaman kebebasan berekspresi oleh masyarakat.
Presiden LSM Kasta NTB Lalu Wink Haris yang ditemui dilokasi menyampaikan bahwa aksi ini sebagai bentuk empati dan rasa solidaritas kepada Fihirudin sebagai sesama Aktivis.
“Sebagai sesama aktivis gerakan ini adalah bentuk empati dan solidaritas kepada Fihir yang sampai saat ini masih menjalani proses persidangan” ungkapnya
Wink Haris sapaan akrab Presiden Kasta menyayangkan tindakan pejabat publik yang menggunakan tangan APH untuk membungkam suara aktivis.
“Pejabat publik mestinya harus dewasa atas masukan dan kritik, apalagi yang dilakukan Fihirudin adalah bertanya di Grup WhatsApp lantaran itu kemudian harus dipenjara ? Innalilahi wainnailaihi Raji’un kami sangat berduka” Ungkap Wink lirih
Pria yang khas dengan topi koboi hitam dan baju bertuliskan narapidana tersebut juga menambahkan agar para pejabat publik mestinya menjawab setiap pertanyaan dengan bukti data dan fakta yang valid sehingga tidak ditafsirkan penghinaan.
Aksi tersebut terus berlanjut dengan orasi bergilir dari anggota Kasta NTB. (Red/asn)