lensamandalika.com – Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Tim Pembina Samsat Provinsi NTB tahun 2023, di Hotel Lombok Raya, Rabu (9/8/23). Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bappenda NTB, Hj Eva Dewiyani, Dirlantas Polda NTB, dan Jasa Raharja Cabang NTB.
Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj Eva Dewiyani menyatakan bahwa Rakor ini adalah agenda tahunan dari Tim Pembina Samsat. Dengan adanya koordinasi seperti inilah yang menunjukkan adanya kekompakan.
“Karena, kami (Bappenda, Polisi, dan Jasa Raharja) satu atap, jadi kami harus satu persepsi,” tegas Eva.
Salah satu yang dibahas dalam Rakor Tim Pembina Samsat NTB yaitu merencanakan bagaimana mendorong adanya usaha pengurangan jumlah obyek Tidak Melakukan Daftar Ulang (TMDU) atau tunggakan wajib pajak untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), baik itu roda dua maupun roda empat.
“Setelah kami rinci dari Rp 800 ribu lebih obyek TMDU atau tunggakan, ternyata 50 persen itu tidak membayar pajak 5 tahunan, dan sudah tentu obyek ini harus mengganti STNK juga,” ucap Eva.
Untuk itu, dia juga mengatakan bahwa pada kesempatan Rakor ini akan diusahakan agar pembayaran pajak 5 tahunan atau pembaharuan STNK dapat dilakukan tidak hanya di Kantor Samsat saja.
“Kami sedang mengusahakan agar dapat juga dilakukan di Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat melakukan daftar ulang 5 tahunan,” lanjutnya.
Eva yakin untuk Provinsi NTB akan mampu menerapkan kebijakan tersebut, karena pada beberapa daerah lain juga sudah menerapkannya. Misalnya saja di Bantul, Yogyakarta sudah menerapkan pola seperti itu, yakni pajak ganti plat 5 tahunan bisa dilakukan di layanan Samsat Keliling, tanpa harus datang ke Kantor Samsat. Tetapi untuk penerapan di Provinsi NTB sendiri, akan dilakukan upaya pengkajian terlebih dahulu. Dengan adanya Rakor ini juga dimaksudkan agar persepsi antar lini dapat satu persepsi.
“Kami sempat juga ke sana untuk melihat bagaimana penerapannya,” sambungnya.
Sementara itu, Asisten II Setda Pemprov NTB, H Wirawan Ahmad mengharapkan output dari pertemuan Rakor Tim Pembina Samsat Provinsi NTB ini adalah bagaimana cara mengoptimalisasi pengawalan pajak daerah agar PAD terealisasi.
“PAD ini juga merupakan harapan menuntaskan janji di tengah keuangan daerah yang terbatas,” tutup Wirawan. (red/Respa)