lensamandalika.com — Kabar baik datang dari Badan Kepegawaian Negera terkait pendaftaran Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Sesuai dengan jadwal, BKN resmi mengumumkan bahwa seleksi CASN 2023 dibuka pada 17 September 2023 mendatang.
“Berarti tinggal tiga minggu,” ucap Kepala BKD NTB, Muhammad Nasir, Selasa (29/8/23).
Nasir menjelaskan bahwa salah satu syarat yang harus disiapkan oleh calon pelamar PPPK sebelum mendaftar, diantaranya untuk tenaga guru, pelamar harus sudah memiliki data dapodik di Kemendikbud. Kemudian tenaga kesehatan harus sudah terdaftar di Kementerian Kesehatan. Demikian juga dengan tenaga teknik harus terdata di Kemenpan.
Pada seleksi CASN yang akan datang kali ini terdapat sebanyak 28 honorer kategori 1 (P1) yang akan menjadi prioritas untuk diangkat untuk menjadi PPPK tanpa melewati tes. Sedangkan untuk tenaga kesehatan dan teknis, diprioritaskan untuk mereka yang telah lama bertugas atau mengabdikan diri dilembaga terkait.
“Kalaupun hasil CAT pelamar kurang bisa digunakan nilai afirmasi supaya mereka bisa masuk PPPK,” ucapnya.
Sebelumnya hitungan BKD untuk guru THK II hanya sedikit. Ternyata setelah dapat datanya dari TU Sekolah, data guru THK II mencapai 400 orang lebih. Padahal yang tercatat di BKD hanya 28 orang.
“Tapi tetap jadi prioritas. Jika tidak bisa sekarang masih ada formasi 2024 dan 2025. Pokonya akan disesuaikan. Jika ini sudah habis formasi umum bisa jadi PPPK,” lanjutnya.
Adapun yang perlu dipersiapkan oleh Pemda tentu formasi CASN. Tercatat, ada sekitar 12.948 total formasi yang tersedia pada seleksi CASN bagi Pemprov NTB dan 10 kabupaten/kota di NTB pada tahun 2023.
“Tidak ada perbuhan jumlah formasi masih 12.000 sekian se NTB,” tambahnya.
Kemudian persiapan lainnya yaitu managemen pelaksanaan selesi CASN seperti ruangan atau tempat tes juga harus disiapkan. Dalam pelaksanaan rekrutmen CASN tidak memungut biaya apapun. BKD hanya menyiapkan makanan ringan.
“Sekarang hanya duitnya. Karena kan kita dak pakai biaya itu, hanya snack-snack saja,” sambungnya.
Berdasarkan hasil rapat yang sudah dilakukan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indinesia pada Juli 2023 lalu. Pemerintah Pusat menyerahkan kewenangan kepada Pemda untuk mengatur lokasi penempatan tenaga PPPK ini.
Pemprov mengajukan formasi penempatan tenaga PPPK ke Pusat. Dengan melihat berapa jumlah kebutuhan formasi yang ada di NTB sehingga mudah untuk disesuaikan dengan lokasi penempatan.
“Tidak seperti sekarang, hasil kita sekarang banyak yang tidak sesuai tempatnya, tidak sesuai harapan dari mereka. Karena mereka memutuskan sendiri,” tambahnya.
Sebagai informasi dari 12.948 formasi PPPK yang didapat NTB. Terbanyak adalah tenaga guru yakni sebanyak 6.948 orang, disusul tenaga kesehatan sebanyak 4.677 orang dan paling sedikit tenaga teknis hanya 1.323.
Adapun formasi untuk Kabupaten Dompu dari 2.582 formasi kini berkurang menjadi 1.655 formasi, dengan rincian 987 formasi untuk tenaga guru, 608 formasi untuk tenaga kesehatan dan 60 formasi untuk tenaga teknis.
Sementara Kota Bima dari 820 orang kini berkurang sebanyak 179 sehingga total hanya tinggal 641 orang. Rinciannya tenaga guru 308 orang, tenaga kesehatan 202 orang dan tenaga teknis 131 orang. Rata-rata pengurangan formasi terjadi pada tenaga teknis.
“Kenapa tenaga teknisi itu dikurangi karena tenaga teknisi ini bisa diganti oleh IT. Tapi guru tidak bisa begitu juga dengan kesehatan tidak bisa,” tutupnya.
Lebih lanjut dijelaskan Nasir untuk Pemprov NTB mendapatkan kuota sebanyak 2.031 orang dengan rincian, tenaga guru sebanyak 1.335 formasi, tenaga kesehatan 523 formasi dan tenaga teknis 173 formasi. Selanjutnya Kota Mataram mendapat jatah 556 formasi. Rinciannya untuk tenaga guru 427 formasi, tenaga kesehatan 103 formasi dan tenaga teknis sebanyak 26 formasi.
Kemudian Kabupaten Lombok Barat sebanyak 1.190 formasi yang terdiri dari 216 tenaga guru, 719 tenaga kesehatan dan 255 tenaga teknis. Sedangkan Lombok Tengah sebanyak 891 formasi dengan rincian tenaga guru sebanyak 119 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 713 formasi dan tenaga teknis 59 formasi.
Selanjutnya Lombok Timur sebanyak 763 formasi. Dengan rincian, formasi tenaga guru sebanyak 440, tenaga kesehatan 225 dan tenaga teknis 98 formasi. Sedangkan Kabupaten Lombok Utara mendapatkan jatah 81 formasi. Dengan rincian 25 untuk tenaga guru dan 56 formasi untuk tenaga kesehatan. Sementara tenaga teknis tidak ada formasi.
Kabupaten Sumbawa sebanyak 996 formasi dengan rincian tenaga guru 692 formasi, tenaga kesehatan 211 formasi dan tenaga teknis 93 formasi. Kabupaten Sumbawa Barat sebanyak 1.159 formasi dengan rinciann tenaga guru 242 formasi, tenaga kesehatan 730 formasi dan tenaga teknis sebanyak 187 formasi.
Terakhir Kabupaten Bima sebanyak 2.985 formasi dengan rincian tenaga guru 2.157 formasi, tenaga kesehatan 587 formasi dan tenaga teknis 241 formasi. (red/Respa)