Lensamandalika.com – Seorang istri sah menggrebek suaminya di sebuah kos-kosan di Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (13/12/2023) sore kemarin.
Selain selingkuh, perempuan tersebut juga menuduh suaminya kerap mengonsumsi narkoba jenis sabu di kamar kostnya itu.
Kabar kurang sedap itu diketahui dari unggahan video di beranda media sosial facebook oleh pemilik akun bernama Duel Mohad.
“Tertangkap basah sama istri sedang berduaan di kamar kos bang haji,” tulis Duel Mohad melalui kolom komentar.
Pada video itu, perempuan yang mengaku sebagai istri sah dan telah memiliki tiga orang anak dari suaminya itu tampak berteriak-teriak sambil marah-marah. Dia meminta agar polisi yang berada di lokasi segera menangkap suami bersama selingkuhannya.
“Saya sudah capek-capek ngurus tiga orang anaknya di rumah, dia malah berzina dalam kosan. Biarkan sudah ribut, biar orang tau kosan ini dipakai berzina,” gerutunya.
Dia mengatakan bertempat tinggal di Dusun Dayen Rurung Desa Ketare, Kecamatan Pujut dan suaminya bernama LAM yang diduga telah lama berselingkuh dengan seorang perempuan dari Desa Sengkol, Kecamatan Pujut.
Dia meminta polisi agar segera menangkap suami beserta selingkuhannya karena diduga kerap mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Yang perempuan itu nyabu, yang laki itu juga nyabu, silahkan ditangkap. Aparat tangkap saja mereka, kalian kan pelindung masyarakat,” teriaknya.
“Biar kalian tau, kosan ini dipakai berzina. Silahkan gusur kosan ini,” teriaknya lagi.
Dirinya meminta agar aparat benar-benar menangkap suaminya. Dirinya tidak rela jika keduanya masih bisa berkeliaran dan menjalin hubungan terlarang.
Media ini telah berusaha meminta keterangan dari Polsek setempat dan mendapatkan konfirmasi bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh unit PPA Reskrim Polres Lombok Tengah. (red/lm)