Lensamandalika.com – Hidup bahagia di masa tua tentu menjadi impian setiap orang. Namun mimpu itu tidak bisa diraih oleh dua orang lansia bersaudara, Sumaenah dan Sawit.
Sumaenah kini mengalami kurang pendengaran dan tidak punya rumah, sedangkan Sawit, rumah gubuk satu-satunya yang ia miliki rubuh, rata dengan tanah karena tertiup angin kencang.
Malangnya, kedua lansia yang bertempat tinggal di Dusun Lengusik, Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya ini, tidak pernah sekalipun tercatat namanya menjadi penerima bantuan pemerintah.
Hal tersebut dibenarkan oleh pegiat sosial dari Tulus Angen Community, Paul Fadila yang mendatangi langsung tempat tinggal keduanya, Senin (15/1/2024) kemarin.
Kepada Lensa Mandalika, Paul Fadila mengatakan dirinya dikabari oleh warga setempat mengenai kondisi kedua lansia itu. Kehiudpan keduanya, kata Paul sangat memperihatinkan.
“Keduanya bersaudara kandung, kalau Sumaenah punya KTP, sedangkan Sawit tidak punya data kependudukan lantaran pernah tinggal di Sumbawa dan kembali ke Pelambik sekitar 13 tahun yang lalu,” terangnya.
Dikatakan Paul, Sumaenah hidup sebatang kara lantaran tidak pernah menikah. Sedangkan Sawit memiliki seorang anak yang tinggal di Labangka, Sumbawa, namun konidisi perekonomiannya juga sulit.
“Jadi bisa dikatakan keduanya hidup sebatang kara,” ungkap Paul.
Dia juga membenarkan, berdasarkan penuturan warga setempat, keduanya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.
“Jangankan diberikan bantuan, tercatat sebagai penerima bantuan saja tidak. Ini saya dengar langsung dari warga setempat,” jelasnya.
Lebih parahnya lagi, kata Paul, Sawit beberapa waktu lalu pernah akan membuat KTP, namun diminta untuk membayar sejumlah Rp 500 ribu rupiah kepada oknum pegawai kantor camat.
“Orang susah kok dibuat tambah susah. Dia (Sawit) bilang uangnya ada dua ratus ribu saja, tapi orang itu tidak mau. Dengan kondisi seperti ini, masyarakat kecil harusnya bisa dibantu,” sesal Paul.
Lebih lanjut, pihaknya telah menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mempertanyakan status kependudukan Sawit dan mendapatkan jawaban bahwa Sawit sudah tidak lagi menjadi warga Sumbawa.
Dirinya sangat menyesalkan perangkat Desa setempat yang terkesan tidak mau tau dengan urusan warganya yang mengalami musibah, terlebih lansia yang hidupnya serba kekurangan.
“Insyaallah kami akan bantu untuk mengurus KTPnya, termasuk akan menggalang dana untuk membangun rumah layak huni bagi Sumaenah dan Sawit. Kemarin juga sudah ada yang datang dari TNI dan BPBD,” pungkasnya.
Terkait hal tersebut, redaksi Lensa Mandalika telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dusun Lengusik, Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya.
Dikatakan Kadus Lengusik, Inaq Sumainah pernah mendapatkan bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) pada tahun 2020 silam.
“Inaq Sumainah pernah dapat BLT DD tahun 2020, sedangkan Inaq Sawit bukan termasuk warga kami,” ungkapnya.
Ditanya mengenai bantuan lainnya yang didapatkan Inaq Sumainah setelah tahun 2020, Kadus Lengusik tidak bisa memberikan jawaban.
“Cuma itu saja yang bisa Saya klarifikasi,” tandasnya. (red/lm)