Lensamandalika.com – Warga Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di pinggir kolam area persawahan Dusun Sarang Angin, Desa Kawo, Jumat (26/1/2024) pagi tadi.
Penemuan mayat tersebut dibenarkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kawo, Aipda Misnan Suryadi. Dijelaskan Aipda Misnan, jenazah tersebut diidentifikasi sebagai Sairi alias Inaq Irma (perempuan, 40 tahun) warga Dusun Pengadang, Desa Kawo, Kecamatan Pujut.
Kronologis penemuan jenazah Inaq Irma berawal ketika sang suami, Suriatman alias Molok (40 tahun) baru pulang dari dzikiran pada Jumat dini hari dan tidak menemukan istrinya di rumah.
“Suriatman mencari di sekitaran rumah namun tidak mendapatkan keberadaan istrinya,” jelas Aipda Misnan.
Betapa kagetnya Suriatman ketika paginya dia mencari istrinya ke sawah, Suriatman menemukan sang istri dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
“Sekitar pukul 10.00 Wita, suami menemukan sang istri di pinggir kolam dalam keadaan tidak bernyawa,” ungkapnya.
Dikatakan Aipda Misnan, dirinya bersama Babinsa Desa Kawo, Sertu Lalu Agus yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek dan melakukan pengamanan.
Dirinya lantas melaporkan peristiwa itu kepada Kapolsek Pujut yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh Dokter dari Puskesmas Sengkol.
“Dari hasil pemeriksaan luar, terdapat bekas luka yang diduga akibat pukulan benda tumpul, juga ada bekas goresan di bagian kening,” bebernya.
Berdasarkan hal tersebut, pihak keluarga lantas meminta aparat kepolisian agar dilakukan autopsi terhadap jasad korban untuk memastikan penyebab kematiannya.
“Hari ini akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi,” pungkas Aipda Misnan.
Kepala Desa Kawo, Tandar yang dikonfirmasi media ini memberikan keterangan senada dengan Aipda Misnan.
Dikatakan Tandar, pihak keluarga telah bermusyawarah dan memutuskan untuk dilakukan autopsi agar mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian korban.
“Sementara belum bisa dilakukan pemakaman karena pihak keluarga memutuskan untuk dilakukan autopsi, ” jelas Kepala Desa Kawo dua Periode itu. (Red/lm)