Opini oleh: Abdurrahman, S.E., M.M.
Dosen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mataram; Tim Ahli Destination Management Organization (DMO) Senggigi.

Lensamandalika.com – Sabtu malam, 22 Agustus 2026, kabar duka datang dari Desa Rambitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Api melalap permukiman adat Sade, salah satu ikon pariwisata budaya Suku Sasak yang selama ini menjadi salah satu kebanggaan Nusa Tenggara Barat. Sebanyak 89 bangunan ludes terbakar, dengan total korban terdampak mencapai 320 jiwa dari 120 kepala keluarga.

Selain rumah warga, sejumlah fasilitas umum turut hangus terbakar hingga rata dengan tanah, termasuk masjid, museum, dan lapak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tempat warga biasa menjual kain tenun dan kerajinan kepada wisatawan. Syukurnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, meski kerugian material dan psikologis yang ditanggung warga tidak bisa dianggap ringan.

Dalam kerangka manajemen destinasi pariwisata, apa yang dialami Sade sesungguhnya menempatkan destinasi ini pada persimpangan penting dalam siklus hidupnya. Sebuah kawasan wisata budaya yang telah lama berada pada tahap kematangan, dengan kunjungan wisatawan yang stabil namun infrastruktur dan sistem mitigasi yang relatif tertinggal, cepat atau lambat akan menghadapi titik balik.

Dusun Adat Suku Sasak Sade Sebelum Dan Sesudah terjadinya musibah kebakaran pada Sabtu (22/8/26)

Bencana seperti kebakaran ini, betapapun pahit, sesungguhnya membuka ruang bagi apa yang dalam literatur pariwisata disebut sebagai rejuvenasi destinasi, yaitu proses pembaruan menyeluruh yang tidak sekadar membangun kembali fisik kawasan, tetapi juga menata ulang tata kelola, standar keselamatan, dan model pelibatan masyarakat, tanpa mengorbankan nilai autentik yang menjadi alasan wisatawan datang. Peristiwa ini sebagai pengingat bahwa pengembangan destinasi wisata ke depan harus semakin mengedepankan prinsip keberlanjutan, termasuk kesiapsiagaan dan mitigasi bencana.

Tantangannya jelas yaitu bagaimana merekonstruksi Dusun Adat Sade agar tetap ‘Sade’, dengan rumah beratap ilalang dan berdinding bedek serta desain gazebo (Berugaq), hingga lumbung (Alang) yang unik, yang telah menjadi jati diri budaya Sasak, sekaligus menjadikannya jauh lebih tangguh terhadap risiko bencana seperti kebakaran maupun gempa bumi.

Dua tujuan ini sering dianggap saling bertentangan, padahal keduanya bisa berjalan beriringan bila direncanakan dengan cermat. Beberapa langkah konkret layak dipertimbangkan oleh pemerintah daerah dalam membangun pariwisata berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat (sustainability community-based tourism).

Pertama, penguatan sistem mitigasi bencana berbasis kearifan lokal. Jarak antar-rumah dapat ditata ulang untuk memperlambat penjalaran api tanpa mengubah tata ruang tradisional secara drastis. Titik-titik sumber air dan peralatan pemadam ringan perlu tersedia merata di seluruh kawasan, mengingat armada pemadam kebakaran yang biasanya standby di Ibu Kota Kabupaten, baru bisa tiba setelah api telanjur membesar. Opsi pelapis atau perlakuan tahan api pada material ilalang dan bambu, yang tidak mengubah tampilan visual bangunan, juga patut dikaji bersama pihak yang memiliki keahlian teknis.

Kedua, tata kelola pariwisata berbasis masyarakat (community-based tourism) perlu diperkuat, bukan dilemahkan, dalam proses rekonstruksi. Warga Sade adalah pemilik sah atas ruang hidup sekaligus destinasi wisata mereka. Keputusan tentang bagaimana rumah dibangun kembali, di mana fasilitas umum ditempatkan, dan bagaimana zona wisata diatur ulang, harus melibatkan mereka secara aktif sejak tahap perencanaan, bukan sekadar sebagai penerima bantuan pascabencana.

Ketiga, pemulihan ekonomi warga tidak boleh tertinggal dari pemulihan fisik bangunan. Kain tenun dan kerajinan yang biasa dijual kepada wisatawan turut ludes terbakar, memutus sumber pendapatan harian banyak keluarga. Skema bantuan modal usaha, akses bahan baku, serta promosi bersama untuk memulihkan UMKM di kawasan ini perlu berjalan seiring dengan pembangunan kembali rumah dan fasilitas umum.

Keempat, destinasi wisata budaya berbasis bangunan tradisional seperti Sade sebaiknya mulai mempertimbangkan mekanisme perlindungan risiko, baik melalui skema asuransi kolektif maupun dana cadangan bencana daerah yang secara khusus dialokasikan untuk kawasan cagar budaya. Selama ini, banyak destinasi semacam ini bergantung sepenuhnya pada bantuan darurat pascabencana, padahal risiko kebakaran pada bangunan berbahan mudah terbakar sesungguhnya dapat diproyeksikan dan dimitigasi sejak awal.

Kelima, momentum ini sepatutnya dimanfaatkan untuk memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan, sebagaimana telah disampaikan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTB. Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, desa, komunitas adat, akademisi, dan pelaku usaha pariwisata perlu duduk bersama merumuskan standar ketangguhan bencana yang dapat direplikasi pada destinasi budaya serupa di NTB, mengingat karakter bangunan tradisional yang rentan terhadap kebakaran bukan hanya dimiliki oleh Sade, melainkan juga oleh sejumlah kampung adat lain seperti di desa terdekatnya yaitu Ende maupun di desa adat Bayan, Sembalun, Limbungan serta di daerah lainnya.

Duka atas Desa Adat Sade adalah duka bersama bagi semua orang khususnya masyarakat NTB. Namun di balik reruntuhan yang masih berasap, tersimpan kesempatan untuk membangun kembali dengan cara yang lebih baik. Rekonstruksi Sade seyogianya tidak berhenti pada mengembalikan bentuk fisik seperti sedia kala, melainkan menjadi titik awal lahirnya model baru pariwisata budaya yang otentik sekaligus tangguh, yang dapat menjadi rujukan bagi pengelolaan destinasi berbasis budaya dan masyarakat di seluruh Indonesia. (Red/eds)