Untuk menjamin kesejahteraan masyarakat ditengah wabah Covid-19, maka pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi untuk membantu masyarakat kalangan Bawah.

Peningkatan korban positif terjangkit virus Corona (Covid-19) telah berdampak pada melemahnya perekonomian. Larangan keluar rumah dan himbauan Jaga Jarak (Social Distancing), telah berakibat pada menurunnya aktifitas masyarakat untuk mencari nafkah sehingga pendapatan berkurang drastis.

Salah satunya dengan kelonggaran Pembayaran listrik. Presiden Jokowi mengatakan kelonggaran ini akan diberikan selama 3 bulan ke depan mulai Bulan April sampai Bulan Juni 2020.

Kelonggaran juga diberikan bagi pelanggan listrik dengan tegangan 900 VA berupa potongam tagihan sebesar 50 persen.

“Perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA akan digratiskan selama 3 bulan kedepan,yaitu April,Mei dan Juni 2020” tegas Jokowi, Selasa (31/3/2020).

“Sedangkan untuk pelanggan 900 VA juga akan didiskon 50 persesn. Artinya akan membayar separuh saja” pungkas Jokowi.