Presiden Jokowi menyegerakan beberapa paket bantuan yang sudah disiapkan kepada masyarakat terdampak pandemi corona atau covid-19. Ada 6 paket bantuan yang akan segera direalisasikan.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam konpers di Istana Bogor, Selasa (31/3/2020)

Berikut rinciannya :

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) ditambah dari 9,2 juta menjadi 10 Juta KPM. Sedangkan besaran manfaat dinaikkan 25% misalnya komponen ibu hamil Rp 2,24 juta menjadi Rp 3 juta per tahun. Sedanglan komponen anak usia dini Rp 3 juta per tahun. Selain itu ada disabilitas Rp 2,4 juta. Kebijakan ini efektif mulai April 2020.

2. Kartu Sembako

Jumlah penerima akan ditambah dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima. Nilainya naik 30% dari Rp150 ribu menjadi Rp 200 ribu per penerima dan akan diberikan selama 9 bulan.

Baca juga:  Remisi Corona, 30 Ribu Napi Dibebaskan

3. Kartu Prakerja

Anggaran dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Jumlah penerima manfaat ditambah dari 2 juta menjadi 5,6 juta orang pesera. Ini terutama pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak covid-19. Nilai manfaatnya adalah Rp 650 ribu sampai 1 juta per bulan, selama 4 bulan ke depan.

4. Diskon dan Gratis Tarif Listrik

Diberikan keringanan bagi pelanggan listrik 450 VA, yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama 3 bulan ke depan. Selama April, Mei dan Juni 2020. Sedangkan pelanggan 900 VA yang jumlahnya 7 juta pelanggan, akan didiskon 50%. Artinya hanya membayar separuh untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020.

5. Antisipasi Kebutuhan Pokok

Pemerintah mencadangkan Rp 25 triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan operasi pasar dan logistik.

6. Keringanan Pembayaran Kredit

Bagi para pekerja informal baik itu ojek online, sopir taksi, dan pelaku UMKM nelayan, dengan penghasilan harian dengan kredit di bawah Rp 10 miliar, maka OJK telah menerbitkan aturan itu dan mulai berlaku April 2020. Prosedur pengajuan tanpa harus datang ke bank, cukup email atau media komunikasi digital seperti WA.

Baca juga:  Serupa Tapi Tak Sama: Darurat Sipil dan Karantina Wilayah, Berikut Uraiannya

Jokowi menegaskan kebijakan pemerintah dalam menghadapi covid-19 fokus pada 3 hal, Pertama kesehatan masyarakat,  kedua, penyiapan jaring pengaman sosial agar mampu memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli masyarakat. Ketiga menjaga daya usaha, utamanya mikro dan menengah agar bisa menjaga penyerapan tenaga kerjanya. (red/lensamandalika.com)

https://www.facebook.com/108420987408730/posts/131122325138596/