Lombok Timur – Bak artis terkenal, kepulangan Eva Yolanda ke kampung halamannya di Desa Lando , Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur siang tadi (5/4/2020) disambut oleh ribuan warga yang membanjiri Kantor Desa Setempat demi bertemu dan melihat langsung Kontestan Liga Dangdut Indonesia (LIDA) 2020 itu.

Kepulangan Eva disebabkan lantaran dirinya telah tereliminasi dari persaingan di Grup 3 Top 12 pada Kontes dangdut yang disiarkan oleh Stasiun TV Indosiar pada Jumat malam (3/4/2020) lalu.

Tak hanya Masyarakat Desa Lando, warga dari desa lain juga turut memenuhi lokasi penyambutan tersebut demi melihat langsung Eva yang baru kembali dari Jakarta.

Tangkapan Layar penyambutan Eva Yolanda yang beredar Luas melalui Whatsapp, Postingan Asli sudah dihapus pemilik akun facebook

Status Zona merah yang disematkan pada Kabupaten Lombok Timur lantaran dua warga Desa Aikmel positif terjangkit virus corona, seolah tak diindahkan oleh warga yang berduyun-duyun memenuhi halaman kantor Desa Lando demi menyambut sang idola baru, Eva Yolanda.

Imbauan Bupati Lombok Timur untuk tetap jaga jarak, mengurangi aktifitas diluar rumah, dan menjauhi kerumunan massa seolah hanya angin lalu karena hal tersebut tidak dipedulikan oleh ribuan warga yang sudah kepalang rindu ingin bertemu dengan Eva.

Pada video yang telah ditonton oleh ribuan orang di situs berbagi video youtube, tampak Eva Yolanda dikalungkan bunga dan memakai masker serta sarung tangan. Ketika diminta memberikan sambutan, Eva tampak gugup dan mengeluarkan air mata haru lantaran tak menyangka masyarakat menyambutnya dengan sangat antusias.

Menyoroti kepulangan eva, Sekretaris Umum DPD KNPI Lombok Timur, Salman Hafiz yang dikonfirmasi redaksi lensamandalika.com sangat menyayangkan penyambuatan tersebut sampai melibatkan kerumuman masa hingga ribuan orang.

Tangkapan layar Channel Youtube PUTRA SASAKA Entertainment ketika eva memberikan sambutan untuk para fansnya (Courtesy Youtube. https://youtu.be/ldy25iOyZ-A)

Menurutnya, Pemerintah Desa setempat seharusnya bisa mengimbau masyarakat agar menahan diri untuk tidak berkumpul atau membuat kerumunan masa.

“Pihak desa seharusnya memberikan edukasi terkait penerapan pola Social dan physical distancing, sehingga kerumunan masa tersebut tidak terjadi. Ini tentu adalah blunder, terlebih Pemkab Lombok Timur yang kecolongan dengan kejadian ini” jelasnya.

“Masjid saja ditutup dan sholat jum’at ditiadakan, saya kira tindakan pembiaran ini berbahaya karena bisa mencederai rasa keadilan masyarakat, apalagi Lombok Timur adalah Zona merah perdana Covid-19 di NTB,” sesalnya.

Harusnya, sesuai dengan protap penanganan covid-19 di Lombok Timur, Eva tidak bisa langsung pulang ke rumahnya, apalagi melaksanakan jumpa fans hingga menyebabkan keramaian dan kerumunan.

Berdasarkan arahan Bupati Lombok Timur, Eva harusnya tidak bisa dijemput di Bandara Internasional Lombok (BIL) selain oleh petugas yang diberikan kewenangan untuk melakukan penjemputan, terlebih Eva baru kembali dari daerah dengan Jumlah kasus positif corona terbanyak di Indonesia.

Selanjutnya, berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh Bupati terkait warga Lombok Timur yang baru kembali dari daerah pandemi, Eva diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina selama 14 hari.

Jika hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan Eva dalam keadaan baik-baik saja, maka karantina bisa dilaksanakan dirumah pribadinya. Namun, jika terdapat gejala maka karantina akan dilanjutkan di Rusunawa Kayangan di Labuan Lombok, atau langsung di rujuk ke RSUD R. Soedjono Selong bahkan RSUD Provinsi NTB sesuai dengan protap pencegahan covid-19 di Kabupaten Lombok Timur. (red/lensamandalika.com)

Baca Juga Artikel Lainnya di Lensa Mandalika

https://www.facebook.com/108420987408730/posts/132956151621880/

Video pilihan