Lensamandalika.com–Kemendikbud telah memerintahkan semua Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta untuk melakukan kuliah online untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 dengan Stay At Home.
Kemendikbud secara resmi melalui surat edaran nomor 239/E.E2/DT/2020 Tanggal 17 Maret 2020 telah mengimbau kepada Pimpinan Perguruan Tinggi untuk dapat berbagi/sharing materi pembelajaran daring dengan membuka akses pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) di laman Perguruan Tinggi masing-masing agar dapat diakses oleh kampus lain atau dengan menempatkan dalam repositori laman Ditjen Pendidikan Tinggi dalamĀ https://bit.ly/sharing-daring.
Selama proses pembelajaran dari rumah, akses internet menjadi kebutuhan sangat penting bagi mahasiswa. Oleh karena itu Kemendikbud menerbitkan surat Edaran untuk PTN negeri dan Swasta untuk memberikan bantuan kepada siswa yang membutuhkan internet untuk kuliah online
Surat Edaran Kemendikbut Untuk Kampus Agar Memberikan Bantuan Sarana Belajar Daring
Nomor: 331/E/E2KM/2020
Hal: Bantuan Sarana Pembelajaran Daring kepada Mahasiswa
6 April 2020
Yth Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
dalam daftar terlampir
Sehubungan dengan Pandemi COVID-19, kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan proses pembelajaran mahasiswa dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh/pembelajaran daring. Dalam rangka memfasilitasi mahasiswa untuk fokus belajar di rumah, maka Pimpinan PTN dapat memberikan bantuan sarana pembelajaran daring bagi mahasiswa yang membutuhkan dengan melakukan hal berikut:
1. melakukan revisi Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) untuk memberikan bantuan
pulsa kepada mahasiswa;
2. membuat Surat Keputusan (SK) Pimpinan PTN untuk bantuan tersebut;
3. jumlah nominal bantuan pulsa disesuaikan dengan kebijakan PTN;
4. membuat Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan;
5. sumber dana dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP); dan
6. membuat laporan pertanggung jawaban.
Berkenaan hal tersebut di atas, pelaksanaan bantuan agar dapat dilaksanakan secara transparan serta memperhatikan pertanggungjawaban keuangan APBN sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akuntabel.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami sampaikan terima kasih
Plt. Direktur Jenderal,
Nizam
sebelum surat ini diterbitkan , beberapa perguruan tinggi baik negeri maupun swasta telah memberikan bantuan subsidi kuota internet bagi mahasiswa untuk pembelajaran secara daring. Jumlah bantuan yang diberikan sesuai dengan kemampuan masing-masing perguruan tinggi.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan apresiasi kepada universitas, baik negeri maupun swasta yang memberikan dukungan kepada mahasiswa selama melakukan pembelajaran dari rumah ditengah pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). Hal tersebut diutarakan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (plt. Dirjen Dikti), Nizam, di Jakarta, Senin (06/04).
“Kami mengapresiasi beberapa perguruan tinggi yang sudah secara cepat menerapkan kebijakan-kebijakan penting yang bertujuan untuk memudahkan pendidikan mahasiswa selama pandemi Covid-19,” ujar Nizam dikutip dari Kemendikbud.go.id.
“Praktik pemberian subsidi internet tidak hanya dilakukan oleh kampus negeri seperti yang telah dijalankan Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Medan dan Universitas Pendidikan Indonesia, namun juga oleh kampus swasta seperti Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan AMIKOM Yogyakarta, ” jelas Nizam.
Bantuan lain yang dapat diberikan perguruan tinggi kepada mahasiswa berupa bantuan logistik. Menurut Nizam hal tersebut sangat baik, karena banyak mahasiswa perantau yang tidak dapat pulang kampung di tengah pandemi Covid-19 dengan berbagai alasan, seperti imbauan tidak pulang kampung dari pihak kampus atau daerah asal, kendala biaya hingga masalah akses internet di kampung halaman yang tidak baik.
“Contohnya mahasiswa asal NTT dan Papua yang sedang kuliah di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), mereka saat ini tertahan di asrama ataupun rumah kos. Kami apresiasi pihak kampus UNESA yang telah bergerak cepat mendata mahasiswa ini untuk kemudian diberikan bantuan logistik makanan dan ‘hand sanitizer’,” Tutup Nizam. (Red/Lz)