Jakarta – Pemerintah memberikan diskon tarif tiket pesawat untuk sepuluh destinasi domestik. Hal ini dilakukan demi menstimulasi sektor pariwisata yang tertekan akibat mewabahnya virus corona secara global.

Salah satu insentif tersebut yaitu anggaran Rp 443,39 miliar dalam bentuk diskon tiket pesawat hingga 30 persen. Kesepuluh destinasi itu di antaranya Bali, Bintan, Likupang, Lombok, hingga Labuan Bajo.

Tak hanya itu, PT Pertamina (Persero) dan PT Angkasa Pura I (Persero) juga patungan untuk memberikan insentif ke sektor penerbangan.

“Dari pemerintah diskon 30 persen, 20 persen dari yang diskon AP dan Pertamina. Kita perkirakan diskon tiket bisa 50 persen,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (26/2).

Diskon yang akan berlaku pada Maret 2020 itu disebut akan mendorong hasrat masyarakat untuk jalan-jalan atau traveling dan berlibur. Sri Mulyani pun berharap masyarakat bisa ikut memanfaatkan insentif tersebut.

“Makanya saya sampaikan yang di sini juga untuk upload di IG (Instagram) masing-masing, yuk kita sekarang pergi. Itu penting banget,” serunya.

Pemerintah mengeluarkan sejumlah stimulus untuk mendorong perekonomian dari ancaman virus corona. Kebijakan dalam bentuk paket insentif ini menghabiskan anggaran negara hingga Rp 10,2 triliun. Anggaran ini berasal dari dana cadangan di Bendahara Umum Negara (BUN).

Secara rinci, anggaran untuk kartu sembako mencapai Rp 4,56 triliun yang akan digunakan selama enam bulan untuk 15,2 juta penerima manfaat. Nantinya tiap kelompok itu akan menerima Rp 200.000, naik 30 persen dari sebelumnya yang hanya Rp 150.000.

Selanjutnya, anggaran untuk subsidi bunga perumahan mencapai Rp 1,5 triliun, di mana Rp 800 miliar untuk selisih bunga subsidi dan Rp 700 miliar untuk bantuan uang muka (Down Payment/DP) perumahan. Dengan tambahan anggaran ini, akan ada tambahan 175.000 unit rumah baru yang bisa dibangun.

Pemerintah juga mengucurkan Rp 298,5 miliar untuk maskapai domestik dan agensi perjalanan untuk mendatangkan wisatawan asing ke dalam negeri.

Tak hanya itu, pemerintah juga menganggarkan Rp 443,39 miliar dalam bentuk insentif diskon tiket pesawat hingga 30 persen pada sepuluh destinasi domestik.

Pemerintah juga akan membayar Rp 3,3 triliun kepada 33 kabupaten/kota agar tak perlu lagi memungut pajak hotel dan restoran selama enam bulan.

Terakhir, pemerintah menganggarkan Rp 147 miliar dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk dikonversi menjadi hibah ke daerah untuk memacu pariwisata.

Sumber : Kumparan