Lensamandalika – Angkasapura I selaku operator Bandara Internasional Lombok menerangkan melalui laman Instagram mereka, @lombokairport bahwa masyarakat umum sudah bisa kembali menikmati layanan penerbangan untuk rute-rute yang ada.
Kebijakan tersebut menurut otoritas AP1 BIL tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 7/2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Berbeda dengan ketentuan sebelumnya yang hanya memperbolehkan orang tertentu dengan keperluan khusus yang bisa bepergian dengan pesawat udara, sekarang pengguna umum pesawat terbang bisa bepergian. asalkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, ya.
Adapun persyaratan atau dokumen yang harus dilengkapi untuk bisa terbang, antara lain:
KTP dan kartu tanda pengenal lainnya yang sah, surat keterangan uji tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non-reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.
Selain itu, sebelum terbang penumpang juga akan diminta menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan/atau rapid test.
Selanjutnya, terkait Maskapai penerbangan yang beroperasi, otoritas AP1 BIL menyebutkan Air Group yang terdiri dari 3 maskapai penerbangan yakni Lion Air, Wings Air, Batik Air telah mengumumkan bahwa akan kembali terbang mulai Rabu (10/6) besok.
Sebelumnya, dua maskapai milik BUMN yakni Garuda Indonesia dan Citilink telah memulai beroperasi di BIL dengan procedural covid-19 seperti yang sudah disebutkan diatas. Terkait kepastian jadwal perjalanan, otoritas AP1 BIL meminta para calon penumpang untuk memerika website atau dengan hubungi contact center maskapai yang bersangkutan.
Karena ketatnya pemeriksaan, para calon penumpang selanjutnya diimbau untuk datang 3-4 jam sebelum keberangkatan, selalu mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, mengikuti aturan jarak aman (physical distancing), serta ikuti petunjuk dan arahan para petugas selama di bandara dan pesawat udara.
Untuk sahabat Lensamandalika yang hendak bepergian dengan Pesawat terbang via BIL, jangan lupa rogoh kocek yang dalam karena layanan untuk pemeriksaan rapid test dan SWAB sebagai bukti bebas corona ditanggung oleh penumpang. (red/LM)