Dompu – Berulang kali di peringatkan mengenai aksinya yang meresahkan masyarakat, tidak membuat BT menghentikan aksinya. Terduga pemakai dan pengedar Tramadol, jenis obat penenang tanpa resep Dokter ini di tangkap di rumahnya, Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja pada Senin (2/3/2020) sekitar pukul 18.10 Wita.
Menyikapi keresahan masyarakat akibat ulahnya, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu langsung menggiring pelaku ke kantor polisi.
Kaur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifa menjelaskan, petugas dari Tim Opsnal juga mengamankan barang bukti berupa 10 buah plastik klip transparan yang di dalamnya masing-masing berisi dua kapsul Tramadol.
“Selain itu, ada juga 40 butir kapsul Tramadol yang masih terbungkus juga diamankan petugas. Terduga melanggar undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan”, jelas Hujaifa.
Polisi awalnya mendapat informasi dan laporan dari masyarakat, bahwa di rumah terduga sering keluar masuk anak-anak usia remaja maupun dewasa. Warga sekitar TKP menduga anak-anak tersebut membeli Tramadol yang dijual secara gelap oleh BT.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin, S.Sos langsung mengumpulkan anggota Opsnal Resnarkoba dan langsung memerintahkan untuk segera melakukan upaya penggerebekan, penggeledahan dan penangkapan serta pengamanan barang bukti terhadap terduga BT di rumahnya.
Dari hasil penggeledahan, beberapa obat-obatan jenis Tramadol dan sejumlah uang (yang diduga) hasil transaksi turut di amankan petugas di TKP.
Di tempat terpisah, Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin, S.Sos, sedikit mengulas profil terduga.
“Terduga sudah seringkali diberikan peringatan untuk tidak melakukan penjualan obat-obatan tanpa izin dan tanpa resep dokter. Tetapi, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh terduga,” jelas pria yang belum genap sebulan menduduki kursi Resnarkoba Polres Dompu ini.
Perihal darimana terduga mendapatkan barang itu, Tamrin menjelaskan bahwa barang tersebut di peroleh terduga dari Kabupaten Bima.
Saat ini terduga BT dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Resnarkoba. Petugas berwajib masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringannya.
di Sunting dari: Lakeynews.com