Lensamandalika.com – Ramai dipersoalkan lantaran statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendampingi Lalu Pathul Bahri sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Lombok Tengah (Loteng), Dr. H Nursiah akhirnya resmi melepas jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) mulai hari ini, 1 September 2020.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Lombok Tengah, H. Lalu Herdan, Senin, (31/08/2020) kemarin.
Ia menerangkan bahwa, secara aturan Dr. Nursiah dibolehkan tetap menjabat sebagai Sekda hingga waktu ditetapkannya Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
“Tetapi Beliau (Dr. Nursiah, red) memilih melepas jabatan Sekda lebih awal, untuk memberikan contoh yang baik dan sebagai bentuk bukti kesiapannya dalam berlaga di Pilkada Lombok Tengah Tahun 2020,” terang H. Lalu Herdan
Terkait pengisi kekosongan jabatan Sekda Lombok Tengah, Lalu Herdan menjelaskan bahwa hal tersebut harus menunggu keputusan Bupati untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) sementara.
“Pilihannya banyak dari Eselon II yang memenuhi Persyaratan, yang jelas semuanya telah dipersiapan dan masih menunggu keputusan Pak Bupati,”ucap H. Lalu Herdan
dikutp dari suaralombok news.
Dengan resminya Dr. Nursiah melepas jabatan Sekda Lombok Tengah, maka dia tidak lagi berhak mendapatkan fasilitas Dinas Sekda seperti kendaraan dan rumah dinas.
Sebagai Informasi, Paket Pathul – Nursiah dengan jargon Maiq – Meres hingga saat ini telah mendapatkan dukungan koalisi besar dari Partai Politik (Parpol) yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Berkarya, Partai NasDem dan PDIP untuk maju di Pilkada Lombok yang pemilihannya akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. (red/_dwr)