Lensamandalika.com – Salah seorang bakal calon Wakil Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), inisial IR, terkonfirmasi positif COVID-19. IR dinyatakan positif dalam rilis resmi satuan tugas COVID-19 NTB pada 4 September 2020.

Maman mengatakan saat ini IR diminta melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Selain itu, petugas kesehatan akan memantau perkembangan kesehatan IR.

“Untuk sementara kita anjurkan agar isolasi mandiri di rumahnya selama 10 hari. Dalam bentuk pengawasan, nanti tetap akan diawasi oleh dokter spesialis dan tim medis dari PKM Dompu Barat,” jelas Maman.

Sementara itu, dalam undangan yang disampaikan oleh tim pemenangannya, IR, yang berpasangan dengan mantan Bupati Dompu H Syaifurahman, akan mendaftar ke KPU Dompu pada Minggu (6/9) besok.

Belum diketahui pasti sikap tim dari pasangan calon yang diusung oleh Partai Demokrat, PPP, PAN dan Partai Golkar tersebut terkiat detail pendaftaran besok.

“Sesuai dengan press release dari Provinsi, dia memang positif,” ungkap Pelaksana Tugas Kadinkes Dompu, Maman, saat dihubungi wartawan Sabtu (5/9/2020).

Komisioner KPUD Dompu, Nusa Tenggara Barat Agus Setiawan memberikan keterangan bagaimana nasib pencalonan bakal calon Wakil Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat Ika Rizky Veryani usai dinyatakan positif Covid-19.

Dijelaskan Agus di kantor KPUD, Sabtu (5/9/2020), bahwa terpapar Covid-19 tidak akan mengugurkan pencalonan sebab pendaftaran tanpa dihadiri bakal pasangan calon dengan alasan yang dapat diterima bisa dilakukan dengan menggunakan sarana video call saat tim datang ke KPU. (Red/det)