Lensamandalika.com – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Mohammad Iqbal akan menindak siapapun pelanggar protokol kesehatan, saat berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Hal itu sebagai upaya konkret mencegah terjadinya klaster Covid-19 di pesta demokrasi lima tahunan itu.

Dalam deklarasi komitmen protokol kesehatan yang diikuti 23 bakal pasangan calon kepala daerah, Iqbal meminta kepada seluruh pihak untuk betul-betul menerapkan standar protokol kesehatan dalam tiap tahapan Pilkada 2020.

“Bakal calon mengedepankan bukan hanya menang, dan selamatkan rakyat kita, kita sehatkan rakyat kita dengan mematuhi protokol kesehatan. Kita jangan sampai lengah dan jangan sampai ada klaster pilkada,” kata Iqbal dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (17/9/2020) lalu.

Kepada pelanggar protokol kesehatan, Iqbal menyebut bahwa akan ada sanksi baik administrasi maupun pidana. Sebab itu, Ia meminta bakal calon kepala daerah mengajak masyarakat dan pendukungnya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Memang ada sanksi pidana. Ada yang melanggar ada sanksi pidana dan administrasi. Saya bukan menakuti tapi sudah tertuang dalam aturan,” ujar Iqbal.

Sementara itu, Ketua KPUD Provinsi NTB, Suhardi Saud menyampaikan bahwa, tanggal 23 September mendatang akan dilakukan penetapan Bapaslon menjadi Paslon. Kemudian, tanggal 24 September proses pencabutan nomor urut. Sehingga, sangat rawan terjadi perkumpulan massa pendukung.

“Kampanye nanti dibatasi hanya 50 orang, sementara kegiatan di luar ruangan ada pembatas. Untuk kegiatan umum maksimal 100 orang, namun teknis penyelenggaraan sudah diatur sesuai ketentuan,” ujarnya.

Lalu, Ketua Bawaslu Provinsi NTB, M Khuwailid menegaskan, Pilkada bisa dilanjutkan dengan syarat harus menjaga protokol kesehatan. Oleh sebab itu, diharapkan NTB harus membuktikan komitmen tersebut yakni patuhi protokol Covid-19. Jika tidak, ada sanksi administrasi dan pidana.

“Jika ada pelanggaran, sanksi ada bagi Paslon bahkan bisa di diskualifikasi,” ujarnya.

Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah meminta kekompakan terhadap para Bapaslon dan masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan karena, ini modal bisa menjalani Pilkada serentak tahun 2020.

“Terimakasih kepada Kapolda telah menginisiasi kegiatan ini termasuk menyangkut kampung sehat yang sudah memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata dia.

Terkait deklarasi tersebut, semua bakal calon kepala daerah mengapresiasinya. “Kami sangat mengapresiasi dan mendukung deklarasi yang dicanangkan pak Kapolda (Kapolda NTB Irjen M. Iqbal),” kata Makmur Said, salah seorang bakal pasangan calon (bapaslon) yang akan maju dalam Pilwali Mataram.

Hal yang sama juga diutarakan oleh rival Makmur dalam Pilwali Mataram mendatang, Mohan Roliskana. “Kami tegak lurus dengan aturan main yang telah disepakati bersama ini,” katanya.

Sejauh ini, NTB menjadi salah satu provinsi yang paling progresif mitigasi Pandemi Covid-19. Selain membuat sinergitas antara semua pihak dalam lomba Kampung Sehat, yang paling anyar adalah adanya Perda No. 7/2020 tentang pengendalian penyakit menular (red/LM)