Mataram – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram membenarkan Terkait adanya Pasien dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Bencana Non Alam Covid-19 di Mataram hari ini (4/4/2020) melalui sebuah press rilis yang ditandatangi oleh Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh.

Almarhum adalah YR berusia 55 tahun, beralamat di Griya Seruni, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan yang sempat menjalani perawatan di RSUD Kota Mataram sejak 30 Maret 2020 lalu.

Almarhum merupakan pasien rujukan dari Klinik As-Syifa yang kemudian dijemput oleh tim PSC 119 RSUD Kota Mataram dengan keluhan batuk pilek selama 5 hari, sesak selama 3 hari dan mengalami demam satu hari.

Walikota Mataram menjelaskan bahwa terhadap almarhum telah dilakukan tes SWAB yang dikirim ke Laboratorium Litbang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan status menunggu hasil pengujian.

Terkait dengan riwayat perjalanan, H. Ahyar Abduh mengungkapkan bahwa almarhum memiliki riwayat kontak dengan pasien positif covid-19 Cluster Bogor.

Untuk memutus rantai penyebaran virus corona di Kota Mataram, petugas medis melakukan contact tracking terhadap keluarga dan orang-orang yang sempat kontak dengan almarhum.

Walikota Mataram menghimbau agar semua lapisan masyarakat tetap tenang dan menerapkan physical distancing, hindari berkumpul di keramaian masa dan mengurangi aktifitas diluar rumah.

Untuk memudahkan pelaporan terkait covid-19, Pemerintah Kota Mataram telah menyediakan layanan Call center di nomor 119/112/081 914 618 063. (red/_dwr)