Lensamandalika.com – Setahun berlalu, jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Tumpak dan Desa Pengembur belum mendapat perhatian sedikitpun dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Hujan deras yang melanda sekitar tempat tersebut menyebabkan separuh badan jalan amblas. Jalan ini merupakan jalanan penghubung antar beberapa Desa di Kecamatan Pujut yakni Desa Pengembur, Tanak Awu dan menjadi jalan alternatif menuju pantai mawun, areguling, dan Bandara Internasional Lombok (BIL).
Pantauan redaksi lensamandalika.com, keadaan jalan tersebut sangat memprihatinkan. Hampir tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda 2, apalagi roda empat.
Baca juga: Kadis Diperiksa Polisi, Ada Apa dengan DPMD Lombok Tengah ?
Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Pujut, Sadli menuturkan, jalan ini merupakan akses terdekat dari Bandara ke daerah wisata seperti Mawun, Areguling, Pantai Lancing, Selong Belanak dan sekitarnya. Tapi sepertinya pemerintah masih belum menganggap penting.
“Jauh sekali dengan wilayah kuta kalau kita bandingkan infrastruktur nya, padahal daerah mawun dan sekitarnya sama sama penyumbang PAD dari sektor wisata”, ungkapnya.
Dikonfirmasi via telepon, seorang tokoh pemuda desa tumpak, Robi menuturkan bahwa jalan ini sudah lama diusulkan perbaikannya.
“Mulai rusak ringan sejak tahun 2018, kami sudah langsung ke PUPR, kami juga sempat masukkan ke media, tapi tetap pemerintah tidak ada tindak lanjut”, tuturnya.
“Pemerintah Desa Tumpak dari sejak Camat Pujut menjadi PLT sampai sekarang sudah satu tahun Kepala Desa yang baru menjabat, tetap permohonan kami tidak di gubris. Sejauh ini memang belum memakan korban, tetapi apakah mau menunggu jatuhnya korban dulu baru pemerintah mau bertindak”, kesalnya.
“Dulu masyarakat sempat gotong royong menimbun jalan yang amblas ini, kami isi dengan 4 dam truck tanah urugan, tapi hanya bertahan beberapa saat saja. Turun Hujan lebat, terkikis kembali tanah itu, jadi amblas lagi”, tandasnya.
Baca juga: Lulus Tes SKD CPNS, Belum Tentu Bisa Ikut SKB. Kok Bisa ?
Sebelum jalan ini benar-benar putus total, kami dari masyarakat Desa Tumpak meminta agar Pemkab melalui Dinas PUPR segera melakukan perbaikan. Sudah dua kali dilakukan pemeriksaan, ada petugas bawa teropong mau ukur jalan, tapi sampai sekarang keadaanya seperti ini, malah tambah parah. Kalau jalan ini sampai putus, Yang rugi masyarakat karena kalau mau ke arah Tanak Awu atau Pengembur harus putar arah melewati Desa Kuta atau Desa Prabu,” geramnya.
“Kalau jalan ini bisa diperbaiki dengan dana desa, Pemerintah Desa Tumpak akan langsung perbaiki, tetapi status jalan ini yang tidak memungkinkan karena ruas jalan kabupaten adalah wewenang Pemerintah Kabupaten untuk melakukan perbaikan”, tutupnya. (_dwr)