Lensa Mandalika- Geliat pembangunan pariwisata di Kabupaten Lombok Tengah mendorong Dewan Pimpinan Cabang Masyarakat Sadar Wisata (DPC Masata) Kabupaten Lombok Tengah segera melakukan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) untuk menindaklanjuti hasil Rakernas Masata di Jakarta pada akhir tahun 2020 lalu. Sebagai komunitas pariwisata, Masata sudah ada di seluruh provinsi di Indonesia dengan lebih dari 100 DPD/DPC.

Pasca Rakernas akhir  tahun lalu, DPC Masata Lombok Tengah akan melakukan pembinaan kepada 5 desa wisata yang dipilih Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk dikembangkan di Kabupaten Lombok Tengah, ujar Ketua DPC Masata Loteng Lalu Sandika Irwan.

Sandika juga menjelaskan bahwa DPP Masata sudah melakukan MoU dengan Kemenparekraf RI sebagai mitra program pemerintah untuk membantu mengembangkan Desa Wisata. Dari beberapa desa yang diusulkan dari kementerian hanya terpilih lima desa untuk Kabupeten Lombok Tengah.

“Dalam waktu dekat kami dipengurus cabang juga akan melakukan MoU dengan Mandalika Hotel Assosiation (MHA) sebagai bentuk tanggung jawab moral para pelaku usaha pariwisata dalam melakukan pengembangan dan pembinaan terhadap produk-produk UMKM di Masyarakat” pungkas Sandika.

Turut hadir dalam agenda Rapat Kerja Cabang (Rakercab) tersebut H. Lendek Jayadi,MM selaku Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah. Dalam sambutannya Beliau sangat menyambut baik program-program dari hasil Rakernas maupun Rakerda Masata. “Tentu selama itu baik untuk pembangunan pariwisata Lombok Tengah , ya selalu kita dukung” ujarnya.

Kadisbudpar juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mampu melakukan pengembangan pariwisata daerah ini sendiri, semua stakeholder pariwisata harus ikut terlibat, kita bekerja bersama dan bekerjasama saling membantu. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Ketua DPD Masata NTB Aksar DG Kamis menyampaikan bahwa DPD Masata NTB menyambut baik program-program DPC sebagaimana amanah pada waktu Rakernas bahwa Masata ditunjuk oleh Kemenparekraf RI Deputi Bidang Pemberdayaan Sumber Daya dan Kelembagaan untuk melakukan pendampingan, pengembangan dan pemasaran produk-produk UMKM yang ada di Desa Wisata. (Red/Letter A )