Lensamandalika.com – Warga Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) kembali digegerkan dengan beredarnya sebuah video ‘wik-wik’ (asusila) yang berdurasi 1 menit 37 detik. Pada video tersebut tampak seorang perempuan dan laki-laki tengah berhubungan badan layaknya suami istri di atas ranjang. Tak pelak, video itu viral setelah tersebar di media sosial (medsos).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan, perempuan dalam video itu merupakan seoarang mantan dancer kecimol inisial S (30) yang merupakan warga Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat. Sedangkan yang laki-laki diduga merupakan kekasihnya yang merupakan warga Kecamatan Pujut.

Salah seorang kepala urusan (kaur) Desa Pengejek, Kusmawadi setelah dikonfirmasi membenarkan pemeran video asusila tersebut merupakan warganya. 

“Iya memang warga Desa Pengenjek, perempuan yang ada di video itu. Sedangkan yang laki-laki, informasinya adalah warga Lombok Tengah bagian selatan,” ujarnya kepada wartawan di kantor desa Pengenjek, Senin (26/4).

Pihaknya tidak tahu secara pasti terkait awal viralnya video tersebut, begitu juga dengan terduga pelaku penyebarnya. Pihaknya mendapatkan informasi dari warga yang mengetahui video tersebut. 

“Saya hanya tahu dari warga. Setelah saya cek, benar perempuan itu adalah warga Desa Pengenjek. Video itu terjadi di salah satu hotel berdasarkan informasinya,” katanya. 

Perempuan dalam video itu sebelumnya bekerja sebagai dancer kecimol dan merupakan janda anak satu. Informasi dari warga saat ini, dia bekerja di daerah Kuta, namun tidak tahu secara pasti pekerjaannya. 

“Dulu dia kerja sebagai dancer kecimol. Informasi saat ini sedang dalam proses akan menikah dengan laki-laki yang ada di video tersebut,” pungkasnya. 

Kepala Dusun Desa Setempat, Ramli menambahkan, saat ini perempuan itu sedang dalam proses untuk melaksanakan pernikahan, karena dari pihak laki-laki telah datang untuk memberikan informasi pernikahan tersebut.

“Saat ini masih dalam proses mau nikah,” katanya. 

Kapolsek Jonggat, Iptu Bambang Sutrisno mengatakan, pihaknya menerima informasi terkait video tersebut tiga hari yang lalu, dan telah melakukan koordinasi serta berencana melakukan klarifikasi kepada kedua perempuan maupun laki-laki. Namun, pihaknya mendapatkan informasi bahwa mereka akan menikah, sehingga menunda rencana klasifikasi tersebut. 

“Mereka sedang proses menikah dan informasi sementara memang  sengaja direkam, tapi bukan mereka yang menyebarkan,” ujarnya. 

Dirinya mengaku masih mendalami kasus penyebaran video asusila tersebut. “Kita tunggu selesai proses pernikahannya, baru kita akan panggil klasifikasi,” pungkasnya. (red/LM)