Lensamandalika.com – Jemaah haji asal Indonesia tampaknya harus kembali bersabar karena kemungkinan tahun ini tidak bisa melaksanakan Ibadah haji. Hal tersebut lantaran pemerintah kerajaan Arab Saudi kembali membatasai kuota jemaah haji.
Informasi mengenai kepastian pembatasan itu disampaikan oleh Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) DR H Zulkieflimansyah melalui laman facebook pribadinya, Kamis (28/5) ketika menerima kunjungan komisi VIII DPR RI di NTB.
“Menyambut teman-teman Komisi VIII DPR RI pagi ini. Selamat datang di NTB. Salah satu mitra kerja Komisi VIII ini adalah Departemen Agama. Dan dari teman-teman Komisi VIII hari ini didapat informasi bahwa Jamaah Haji kita dari Indonesia tidak akan bisa menunaikan Ibadah Haji tahun 2021 ini karena pandemi Corona 19,” tulis Gubernur melalui akun Facebooknya Bang Zul Zulkieflimansyah.
Pemerintah kerajaan Arab Saudi, lanjut Bang Zul hanya memperbolehkan peserta ibadah haji sebanyak 60 ribu orang dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan virus corona yang sangat ketat.
Jumlah 60 ribu jemaah haji tahun ini kemungkinan hanya hanya akan mengakomodir penduduk lokal kerajaan Arab Saudi saja.
“Dan nampaknya hanya akan mengakomodir penduduk lokal,” imbuh Bang Zul.
Dirinya berharap agar pandemi corona ini segera berlalu sehingga jemaah haji Indonesia bisa menunaikan ibadah haji seperti sediakala di tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, dikutip dari lokadata.id, berdasarkan pengumuman dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi, pembatasan jemaah haji sebanyak 60 ribu orang itu termasuk 45 ribu dialokasikan untuk jamaah dari luar negeri.
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali, Minggu (23/5) lalu mengatakan bahwa Indonesia masih menunggu informasi resmi dari Kementerian Haji Arab Saudi. Menurut Endang, belum ada informasi resmi soal distribusi kuota haji untuk jamaah luar negeri. Termasuk informasi apakah Indonesia bakal mendapatkan kuota haji atau tidak. (red/LM)