Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio menyatakan, pemerintah segera menyusun dan menyiapkan tata cara atau prosedur khusus untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan wisatawan yang datang ke Tanah Air. Prosedur itu dibutuhkan untuk menunjang keberhasilan lima destinasi super prioritas untuk menjaring turis.
“Kita harus menjaga keselamatan dan kenyamanan kepada siapapun yang berkunjung ke Indonesia. Tujuannya, selain meningkatkan rasa aman dan nyaman juga bisa meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan sebanyak 20-30 persen,” kata Wishnutama dalam keterangannya, Selasa (10/3).
Ia menjelaskan, saat ini status Indonesia dalam travel advisory negara-negara tetangga lebih sering digambarkan dalam kondisi “kuning” atau berarti hati-hati untuk dikunjungi. Citra tersebut harus dibenahi agar menjadi kondisi “hijau” atau aman untuk dikunjungi.
“Prosedur keamanan dan keselamatan ini salah satu upaya untuk mengubah dan memberi perhatian lebih kepada wisatawan yang akan berkunjung ke Indonesia,” katanya.
Ia menuturkan, Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu secara khusus datang ke Labuan Bajo yang menjadi salah satu destinasi super prioritas untuk melihat langsung dan mengintruksikan kepada TNI, Polri, BNPB, Basarnas, dan kementerian lain untuk membentuk organisasi terpadu di destinasi wisata.
Hal itu, kata dia, untuk menunjukkan kehadiran Pemerintah Indonesia secara fisik di destinasi wisata. Bila di destinasi wisata itu terlihat tim patroli hadir secara wujud, akan membuat perasaan wisatawan itu semakin aman dan nyaman.
Staf Ahli Bidang Keamanan Kemenparekraf Adi Deriyan mengatakan, prosedur khusus keamanan dan keselamatan merupakan rintisian awal bagi Indonesia untuk memiliki tata cara atau prosedur keamanan dan kenyamanan. Dengan begitu, maka wisatawan tidak ragu untuk merencanakan kunjungannya ke Indonesia.
“Pada 24 April, kita akan melakukan scenario planning. Sebuah kegiatan yang sudah kita buat dan kerjakan akan diwujudkan dan diimplementasikan dalam scenario planning yang akan dilakukan dalam tiga tahap di Labuan Bajo,” katanya.
Ketiga tahap itu mengatur bagaimana mengatasi wisatawan yang mengalamai kecelakaan individu seperti sakit jantung dan lainnya saat berada di destinasi wisata. Lalu menangai kasus kapal terbalik hingga bencana alam termasuk misalnya gempa bumi.
“Nanti akan kita sebarkan dan informasikan ke masyarakat agar semuanya mengetahui hal tersebut termasuk informasi pengaduannya,” katanya.
Sumber: Republika.co.id