Lensamandalika.com – Pria yang menendang dan membuang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Hadfana Firdaus telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Hadfana tertangkap di Bantul, DIY.
“Sudah sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya mengutip detikcom, Jumat (14/1/2022).
Hadfana diamankan di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul. Lokasi penangkapannya dekat dengan Polsek Banguntapan. Hadfana ditangkap pada Kamis (13/1) malam, sekitar pukul 22.40 WIB.
Diketahui petugas gabungan dari Polres Lumajang, Polda Jatim, Polda NTB hingga Polda Jateng dan Polda DIY melakukan pencarian aksi arogan pria yang tendang sesajen di lokasi erupsi Semeru. Polisi juga mencari dan patroli di dunia maya untuk menangkap pria kelahiran Wonosobo dan masuk pesantren di Magelang.
Sebelumnya, video viral berdurasi 30 detik itu memperlihatkan seorang pria mengenakan tutup kepala dan rompi berdiri lalu mendekat ke sebuah sesajen yang diletakkan di atas tanah. Ada dua sesajen yang terlihat yakni buah dan jagung yang berada di wadahnya masing-masing.
Sambil menunjuk ke sesajen pria itu berkata: “Ini yang membuat murka Allah. Jarang sekali disadari bahwa inilah yang justru mengundang murka Allah, hingga Allah menurunkan azabnya. Allahu Akbar,” ucap pria tersebut.
Sedetik kemudian, tangan pria itu bergerak membuang sesajen buah dan menendang sesajen nasi. Kebetulan letak sesajen itu berada di atas permukaan tanah yang lebih tinggi sehingga kedua sesajen itu langsung jatuh.
Sebelumnya ramai beredar dan diberitakan oleh berbagai media mengenai identitas Hadfana Firdaus yang ternyata berKTP Nusa Tenggara Barat. Alamat tepatnya adalah di Dusun Dasan Tereng, Desa Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. (red/lm)