Mataram – Balita berumur 2 tahun berjenis kelamin laki-laki yakni MYK dan Ibunya Ny. RK (35 tahun) terkonfirmasi positif Corona. MYK dan Ny, RK adalah anak dan Istri dari HT, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram yang sebelumnya juga terkonfirmasi positif corona.

Hal tersebut berdasarkan press release yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Drs. H Lalu Gita Ariadi, Selasa malam (5/5/2020).

Ny. RK dan MYK adalah pasien nomor 278 dan 283, 2 dari 14 kasus positif tambahan yang diumumkan oleh Sekda H Lalu Gita yang juga ketua pelaksana harian gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di NTB.

Pada press releasenya, H Lalu Gita menyebutkan bahwa Ny. RK dan MYK adalah penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Kedua pasien tersebut tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19 namun memiliki Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 an. Tn. HT.

“Saat ini keduanya sedang dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik,” jelas H Lalu Gita.

HT sendiri, sebelum hasil Tes SWABnya keluar pada 27 April lalu, sudah lebih dulu meninggalkan NTB menuju Bali. Keberadaan HT diketahui menjalani perawatan dengan kondisi baik di RS PTN Udayana.

Ketika petugas kesehatan hendak melakukan penjemputan ke kediamannya, Ny. RK dan MYK tidak berada ditempat dan belakangan keberadaannya ditemukan di salah satu Hotel di Kota Mataram.

Meski sempat menolak untuk dilakukan isolasi, akhirnya Ny. RK mau di evakuasi untuk menjalani perawatan di RSUD Kota Mataram setelah sebelumnya dibujuk oleh petugas.

Ny. RK berdasarkan penelusuran petugas kesehatan diketahui berada di Hotel tersebut bersama 2 anak HT lainnya dan akan segera di lakukan SWAB untuk mengetahui kondisi kesehatannya apakah positif atau negatif covid-19. (red/LM)