Lombok Tengah – Penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bersatu Kabupaten Lombok Tengah yang dianggarkan melalui APBD masih ditunda lantaran harus menunggu fiksasi data masyarakat yang masuk dalam basis data terpadu (BDT) agar penyalurannya tepat sasaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah DR. H. Nurisah menjelaskan di kantornya, Senin (4/5/2020) bahwa penyaluran JPS Bersatu masih membutuhkan proses agar penerima tidak dobel dan tepat sasaran.
Dengan adanya penyaluran JPS Bersatu di Kabupaten Lombok Tengah, Lanjut DR. Nursiah, banyak masyarakat yang mengaku miskin sehingga harus disesuaikan dengan data BDT sehingga penerima bantuan adalah benar-benar masyarakat yang terkena dampak wabah covid-19.
Sekda DR. Nursiah menjelaskan bahwa jumlah bantuan JPS Bersatu yang akan diberikan kepada warga terdampak covid-19 yakni 600 Ribu Rupiah per KK selama selama 3 bulan. Sejauh ini yang sudah terdata sebagai sasaran bantuan JPS Bersatu sesuai data BDT yakni sebanyak 10.527 KK.
Agar penerima tidak dobel, data penerima JPS Bersatu harus disandingkan dengan data BDT sebanyak 83 ribu dari masyarakat yang mendapatkan program bantuan Pemerintah Pusat dan Program JPS Gemilang Provinsi NTB.
Adapun total anggaran yang diambil dari APBD Kabupaten Lombok Tengah untuk penyaluran bantuan JPS Bersatu kepada warga terdampak covid-19 adalah sejumlah 18 Miliar (red/LM)