Lensamandalika.com – Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengumumkan pembukaan pendaftaran gelombang V program Kartu Prakerja dibuka hari ini (15/8). Pembukaan akan dimulai pada pukul 12.00 WIB.

“Mereka yang belum menjadi penerima Kartu Prakerja dapat mendaftar di gelombang V,” kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu dikutip dari detikcom, Sabtu (15/8/2020).

Louisa mengatakan kuota yang dibuka untuk peserta Kartu Prakerja gelombang V sebanyak 800.000 atau sama seperti yang ditetapkan pada gelombang IV.

“Pendaftaran gelombang V (Kartu Prakerja) akan dibuka siang ini jam 12.00 WIB,” jelasnya.

Pendaftaran program Kartu Prakerja saat ini dapat dilakukan secara online maupun offline. Jika calon peserta yang ingin mendaftar online, maka tinggal mengakses situs prakerja.go.id. Sementara yang offline bisa menyambangi kantor Kementerian Ketenagakerjaan maupun dinas ketenagakerjaan daerah.

Aturan pendaftaran baru ini tertuang dalam Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Program Kartu Pra Kerja ditujukan kepada masyarakat berusia di atas 18 tahun dan merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Program ini tidak berlaku untuk pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Kepolisian, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN dan BUMD.

Program Kartu Prakerja ditargetkan untuk 5,6 juta peserta dengan total anggaran Rp 20 triliun di tahun 2020. Dalam pelaksanaannya, setiap peserta mendapat total dana Rp 3.550.000. Rinciannya, sebesar Rp 1.000.000 untuk biaya pelatihan, lalu insentif totalnya Rp 2.400.000 atau Rp 600.000 per bulan diberikan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja harus menyiapkan dokumen data diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), email, nomor telepon, dan bersedia mengisi data diri secara benar. Dalam peraturan baru, tidak ada lagi ketentuan selfie atau swafoto. (Red/det).