Lensamandalika.com – Pemerintah resmi mengumumkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer pada 2021. Guru yang akan diangkat menjadi setara PNS/ASN adalah 1 juta orang.
“Semua yang lulus seleksi dijamin menjadi guru PPPK hingga batas sampai dengan 1 juta guru,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim disiarkan di saluran YouTube Kemendikbud RI, Senin (23/11/2020).
Lalu siapa yang boleh mengikuti seleksi tersebut? Pendiri Gojek itu menjelaskan semua guru honorer dan lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) bisa mendaftar dan mengikuti tes seleksi tersebut.
“Pemerintah membuka kesempatan bagi guru-guru honorer di sekolah negeri dan di swasta yang terdaftar di Dapodik (data pokok pendidikan). Ini juga termasuk guru eks tenaga honorer kategori 2 (K2) yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya. Dan yang kedua adalah untuk lulusan PPG yang saat ini tidak mengajar,” sebutnya.
Namun, meskipun pemerintah membuka kuota 1 juta guru untuk diangkat menjadi PPPK, pada akhirnya yang akan diangkat hanya yang benar-benar lulus seleksi.
“Walaupun kami sudah membuka formasi sebesar dengan 1 juta guru, yang akan menjadi PPPK adalah yang lulus seleksi. Jadi, kalau yang lulus seleksi cuma sebagian dari itu, itulah yang di tahun 2021 akan menjadi guru PPPK,” tambahnya. (red/LM)
Video Pilihan Redaksi: