Lensamandalika.com – Sungguh kejadian yang tak pernah terbayangkan oleh Amaq Mulisah (56) beralamat di dusun Batu Rintang, Desa Ganti Kecamatan Praya Timur (Pratim). Oven tembakau miliknya terbakar pada Jum’at (27/8) kemarin sekitar pukul 14.00 WITA.

Mengetahui kejadian tersebut, jajaran Kapolsek Praya Timur membantu melakukan proses pemadaman

“Pada saat kejadian korban sedang berada di sekitar bangunan oven bersama Amaq Jukri untuk menunggu proses pengovenan. Tiba-tiba keduanya melihat kepulan asap keluar dari dalam dan api ternyata sudah mulai membakar tembakau milik korban,” jelas Kapolsek Praya Timur, Iptu Sayum.

Korban dan masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian tersebut kemudian segera berusaha untuk memadamkan api dan menghubungi pihak Pemadam Kebakaran kabupaten Loteng.

Sekitar pukul 14.45 WITA, dua unit mobil Pemadam Kebakaran BPBD Loteng tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman dan api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul15.30 WITA.

“Adapun penyebab kebakaran diperkirakan karena adanya daun tembakau yang jatuh ke tungku dan selanjutnya api dengan cepat menyambar dan membakar tembakau yang dalam keadaan setengah kering,” imbuh Iptu Sayum.

Dijelaskannya, isi dari oven tembakau yang terbakar tersebut sebanyak 5 ton dan kegiatan pengovenan sudah berlangsung selama lima hari. Akibat kejadian kebakaran oven tembakau tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan sekitar Rp 50 juta.

Atas kejadian tersebut tidak terdapat korban luka-luka maupun korban jiwa. Kebakaran oven tersebut diperkirakan karena adanya daun tembakau yang jatuh ke tungku kemudian menyambar tembakau lainnya yang disebabkan oleh masih kurangnya penggunaan peralatan pengaman di atas tungku pengapian. (red/lm)