Lensamandalika.com – Jalan bypass baru dari Mandalika menuju pelabuhan awang, tepatnya di Dusun Songgong Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah terpaksa diputus, dibongkar paksa menggunakan alat berat lantaran menjadi biang terjadinya banjir.

Pemutusan tersebut dilakukan pada Jumat (10/12) malam dengan menggunakan ekskavator. Derasnya hujan yang mengguyur daerah tersebut menyebabkan rumah-rumah warga mulai tergenang. Drainase pada jalan raya yang terlalu sempit menyebabkan aliran air tersendat dan mulai menggenangi pemukiman penduduk.

Menindaklanjuti hal tersebut, warga Dusun Petewong dan Dusun Pogam Desa Sukadana Kecamatan Pujut yang belakangan ini menjadi langganan banjir, Sabtu (11/12) mengadu ke kantor Balai Wilayah Sungai Provinsi Nusa Tenggara Barat. Mereka mendesak agar segera dilakukan langkah preventif agar banjir tidak kembali menerjang pemukiman mereka.

Kepala Dusun Petewong, H Haidir mengatakan bahwa pihaknya meminta agar alat berat milik BWS bisa standby di wilayahnya agar mudah melakukan langkah cepat ketika ada tanda-tanda banjir.

“Masyarakat mendukung 100% pembangunan yang ada namun masyarakat juga meminta untuk diperhatikan, terlebih jika terjadi banjir,” katanya.

Dia menegaskan sudah sejak lama meminta pihak terkait agar sungai dan saluran drainase yang ada bisa sedikit diperlebar agar jika musim penghujan datang, air tidak tersendat dan menggenangi pemukiman penduduk.

“Tapi sampai sekarang tidak ditanggapi, kami akan selalu menjadi langganan banjir kalau tidak segera ditangani,” tukasnya.

Atas aduan warga tersebut, Camat Pujut Lalu Sungkul mengatakan pihak BWS, dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) langsung turun ke lokasi, Ahad (12/12) untuk melakukan pemetaan terhadap rencana pelebaran saluran air.

Dia meminta warga agar tidak mengharapkan ganti rugi apabila ada tanah atau tanaman yang akena terdampak rencana pelebaran saluran air.

“Demi kepentingan bersama,” katanya. (red/lm)