Lensamandalika.com – Misteri kematian seorang Guru TK bernama Haerani (22 tahun) akhirnya terungkap. Korban ternyata dibunuh oleh S (41 tahun) lantaran Rani minta dinikahi setelah mengaku hamil. Keduanya sempat cekcok lantaran S menolak permintaan Rani dan baru jujur sudah mempunyai istri.

“Pada saat cekcok, korban menggigit salah satu jari kanan tersangka dengan kuat. Tersangka berusaha melepaskan gigitan di jarinya tetapi tidak bisa akhirnya korban melayangkan pukulan ke arah mulut korban menggunakan tangan kiri hingga gigi korban patah satu,” jelas Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, Jumat (12/8/2022).

Kemudian setelah memukul, S menggeret korban ke kamar mandi lalu mengikat dengan kain pada mulut dan leher.

“Maka diduga saat itu korban R meninggal selain adanya benturan benda tumpul di kepala sesuai hasil pemeriksaan medis, juga karena kehabisan oksigen lantaran mulut dan hidungnya terikat kain,” ucapnya.

Peristiwa pembunuhan pada Jumat (29/8/2022) itu, terang Kombes Pol Mustofa berawal dari hubungan keduanya yang boleh dikatakan pacaran. Selama satu bulan terakhir, keduanya belakangan diketahui menjalin kedekatan. S yang bekerja sebagai mandor proyek merupakan asli Jawa namun telah ber KTP Kota Mataram.

Saat awal-awal pertemuan, S menjadi mandor proyek di depan rumah korban di BTN Citra Persada Medas, Blok S, Nomor 5, Kecamatan Gunungsari. Korban memang tinggal sendirian di rumahnya. Setiap hari selama kurang lebih 7 bulan S menjadi mandor di tempat itu. Saat itulah tersangka dan korban saling melihat. Hingga kira-kira baru berjalan 1 bulan keakraban terjalin antara keduanya.

Atas kedekatan itulah timbul hubungan asmara, terlebih S tidak mengakui kalau dirinya sudah beristri. S mengaku sebagai seorang Duda sehingga menjadi dasar korban mau menjalin hubungan asmara dengan pelaku.

“Karena mereka sudah dekat, mereka berpacaran, bahkan melakukan hubungan suami istri. Itu menurut pengakuan tersangka S,” jelas Kombespol Mustofa mengutip Radar Lombok.

Kini tersangka sudah diamankan dengan beberapa barang bukti seperti kain untuk mengikat, meteran, HP, sepeda motor tersangka serta pakaian korban.

Pelaku diamankan di Jawa Timur, tepatnya di Desa Geri, Kabupaten Ngawi pada Rabu (11/8/2022), sekitar pukul 13.00 WITA. Pelaku berada di Jawa Timur untuk kabur dan menghilangkan jejak.

“Kami tangkap di rumah orang, dia di sana kerja dan sengaja untuk kabur juga,” pungkas Kombespol Mustofa.

Seperti diberitakan sebelumnya, jasad Rani pertama kali ditemukan ibu kandungnya, Nurmah di rumah korban di perumahan BTN Citra Persada Medas, Blok S Nomor 5, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat pada Jumat (29/7) lalu. Nurmah menemukan jasad anak gadisnya dengan posisi duduk di pojokan kamar mandi dengan leher dan muka tertutup kain. Dari temuan itu, polisi kemudian melakukan olah TKP dan mengotopsi mayat korban.

Dari keterangan medis, Rani diperkirakan sudah dua hari meninggal dunia sejak mayatnya ditemukan. Saat ditemukan juga, jasad Rani sudah mengeluarkan bau busuk dengan beberapa luka di bagian wajahnya. Dari pemeriksaan polisi, semua barang barang milik Rani yang ada di rumah tersebut masih utuh, terkecuali handphone Rani sejumlah dua unit. (red/lm)